Laporan Lili Romli
Ciamis,Poskota,Net- Pada HUT-RI Ke 79 tahun 2024 , Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyoroti kebijakan pemerintah terkait remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Ciamis.
Sebanyak 221 orang mendapatkan potongan masa tahanan, sementara 5 orang lainnya memperoleh kebebasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Pj Bupati Ciamis dalam Upacara HUT-RI Ke 79′ tahun 2024, Engkus Sutisna menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi dan mendorong mereka untuk menjadikan pengalaman di lapas sebagai pelajaran berharga dalam memulai kehidupan baru yang lebih baik ,demikian diungkapkan P,j Bupati Ciamis dalam upacara HUT-RI Ke 79 dilapang Lokasana Ciamis Sabtu (17/8/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga memberikan penghargaan dan terima kasih kepada semua unsur penyelenggara pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Ciamis. Apresiasi ini merupakan wujud dari kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat.
“Pentingnya kebersamaan dan sinergitas dalam melaksanakan tugas untuk mengisi kemerdekaan juga ditekankan oleh Pj Bupati. Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tatar Galuh, Kabupaten Ciamis.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Ciamis tahun ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana perayaan kemerdekaan dapat menjadi alat pemersatu dan motivator untuk kemajuan daerah “Pungkasnya.