Laporan: Charles Pardedel
Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Diduga Kantor Partai Bulan Bintang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gudang penyimpanan pupuk bersubsidi tanpa memiliki izin milik oknum anggota DPRD Kabupaten Tapteng, berinisial SS yang terletak di Jln.Dr.Ferdinan Lumbantobing Kelurahan Sibuluan Baru Kecamatan Pandan.
Pantauan awak media, pada Selasa (3/6/2024) sekitar pukul 22.50 Wib 6 ton pupuk yang diduga bersubsidi dimuat pada tengah malam dari Kantor DPC PBB dimuat dengan menggunakan mobil Colt Diesel, penjelasan para oknum saat memuat pupuk yang diduga bersubsidi itu menyebutkan, mereka di perintahkan oknum anggota DPRD untuk memuat pupuk sekitar 6 ton itu kedalam mobil Colt Diesel guna dipindahkan ke Kelurahan Aek Tolang persisnya di Jalan Baru digudang milik marga Panjaitan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang dimana besok hari akan ada acara di kantor DPC PBB Tapteng ini, dan maka pemindahan pupuk ini dilakukan ditengah malam hari,” ujar sejumlah pekerja bongkar muat saat ditanyai awak media.
Sambil mengangkat pupuk yang dikemas dalam karung kedalam mobil Colt Diesel yang diparkirkan didepan kantor DPC PBB, para pekerja bongkar muat mengatakan,” kami disuruh bermuat pupuk ini kedalam mobil atas perintah B Hutagalung yang merupakan orang kepercayaan anggota oknum Anggota DPRD berinisial SS.
B.Hutagalung yang diminta penjelasannya dilokasi menyebutkan, pupuk ini dimuat kedalam mobil dan akan kembali dibongkar ke gudang milik marga Panjaitan di Kelurahan Aek Tolang di Jalan Baru dan sedangkan pupuk bersubsidi ini milik oknum anggota DPRD dan bila abang ingin menanyakan tentang pupuk bersubsidi ini dimuat ditengah malam hari ini, silahkan langsung tanyakan kepada SS karena pupuk bersubsidi ini miliknya dan sembari menyebutkan biar saya telepon oknum berinisial SS.
Tidak lama berselang, oknum anggota DPRD berinisial SS datang kelokasi memuat pupuk subsidi dan saat ditanyai awak media ini dia mengatakan, pupuk bersubsidi ini saya yang perintahkan kepada anggota saya agar pupuk yang ada didalam Sekretariat DPC PBB ini dipindahkan ke gudang milik marga Panjaitan, karena di kantor besok ada acara maka pupuk ini dipindahkan sementara waktu,” jelas SS.
Pengamatan awak media, usai pupuk yang diduga bersubsidi itu dimuat kedalam mobil Colt Diesel dan dibawa ke Kelurahan Aek Tolang untuk dibongkar.
Salah seorang warga Kelurahan Aek Tolang yang enggan disebutkan jati dirinya menyebutkan,” itu merupakan modus untuk dititipkan kegudang milik marga Panjaitan, karena sudah ketahuan sama Wartawan.Pupuk bersubsidi itu rencananya akan dijual ke luar daerah, tapi karena sudah tercium Wartawan mereka sangat apes dan rencana mereka menjadi gagal,” ungkap sumber.
Penjualan pupuk bersubsidi itu sudah berlangsung lama, dimana oknum anggota DPRD itu sudah lama bermain pupuk bersubsidi dijual kepada pengusaha perkebunan dan bahkan sudah pernah menjual pupuk bersubsidi itu ke luar Kabupaten Tapteng.
Oleh karena itu diminta dewan pengawas pupuk bersubsidi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar meminta RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) tani pupuk bersubsidi untuk dalam setahun yang disalurkan pengecer kepada kelompok tani yang disalurkan pengecer, dan kita yakin oknum anggota DPRD Tapteng itu tidak memiliki anggota RDKK,” ungkap sumber.
Sembari menyebutkan,” Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Petisida yang merupakan wadah yang di bentuk Bupati Tapanuli Tengah agar memeriksa Kantor DPC PBB apakah benar merupakan gudang penyimpanan pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Pandan yang dihunjuk atau ditetapkan oleh produsen atau distributor,” tandasnya.