Laporan : Patupa
BEKASI,poskota.net Iwa (Pr, 47 th) seorang ibu rumahtangga warga Perum Kompas Indah Blok C no 33 rt 08 rw 08 Desa Mekarsari Tambun Selatan Kab Bekasi dinyatakan meninggal tersengat listrik dekat tiang listrik depan rumahnya pada Jumat 10 Januarin 2020 sekitar pukul 06.16 WIb.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diketahui.setelah polisi olah TKP, pemeriksaan saksi serta terdapatnnya luka bakar dibeberapa bagian tubuh korban. Seperti diketahui sekitar pukul 7.15 Wib suasana masih gerimis hari yang sama warga dikejutkan oleh seorang ibu dalam posisi tertelungkup terbujur kaku dipinggir jalan depan rumah, seorang warga Robiana ( Pr,46 Th) melihat dan selanjutnya melapor kepada Johar( Lk, 54 th) yang juga tetangga korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke rw setempat dan selanjutnya polisi dan petugas PLN Tambun datang kelokasi.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi serta olah TKP korban dinyatakan meninggal karena tersetrum karena menyentuh tiang listrik dimana korban saat itu tidak memakai alas kaki.
Tiang listrik diduga ada kabel listrik rusak sehingga mengalirkan arus ke tiang besi sementara pada saat itu terjadi hujan. Sementara saat ini Unit Reskrim Polsek Tambun yang dipimpin Iptu Elman Josh masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Olah karena itu masyarakat diharapkan berhati hati ketika melewati area tiang listrik maupun kabel listrik dipinggir jalan terutama dimusim penghujan dan pastikan bahwa kita memakai alas kaki