Sidang Pidana Suti Imah Terkait Pasar Kuta Bumi di Duga Sudah di Rekayasa — poskota.net
instagram youtube
logo

Sidang Pidana Suti Imah Terkait Pasar Kuta Bumi di Duga Sudah di Rekayasa

Jumat, 26 April 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Mariani Manullang

TANGERANG,poskota.net — Kejanggalan dalam sidang Suti Imah yang dilaporkan Perumda di duga penuh rekayasa, alasannya Esty JPU Kejaksaan membacakan surat atas penahanan Suti Imah tidak sesuai fakta sebenarnya.

Sidang perdana yang di gelar ruang Utama pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang ini, Sutimah yang dijadikan tersangka kaget dengan pembacaan kasus yang dituduhkan kepada dirinya hingga menjadi tersangka dalam kasus penolak Revitalisasi pasar Kuta Bumi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembacaan keterangan dijadikan tersangka Suti Imah, jaksa tidak sesuai apa yang sebenarnya, salah satu fakta yang di bacakan JPU terkait pengasutan para pedagang agar tidak pindah dari pasar Kuta Bumi yang ingin di Revitalisasi oleh Perumda, membuat surat perpanjang kontrak pedagang hingga 2027 dll.

Suti Imah membantah, sebab dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya oleh JPU. Suti Imah membantah semua tuduhan tersebut.

“Itu semua perbuatan Kholid ketua Koppastam pada saat dirinya menjabat sebagai ketua koppastam. Begitu juga yang dituduhkan JPU bahwa saya mencoret dinding agar para pedagang tidak pindah, sama saja perbuat Kholid, ” Ungkapnya, kepada wartawan, usai menggelar sidang pidana di PN Tangerang.

Suti Imah juga dikatakan tahun 1998 dirinya menjabat sebagai wakil ketua koppastam itu juga penuh kebohongan, namun sebenarnya dirinya masih anggota. Ditegaskannya ibu yang jadi tulang punggung keluarganya ini, apa yang dibacakan JPU tidak sesuai berita acara yang diberikan leterangan di kepolisian.

“Semuanya berubah dan faktanya bukan sebenarnya. Seluruhnya sudah saya serahkan kepada pengacara saya pak Kamaruddin Simanjuntak,”tegasnya.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH pengacara Suti Imah menegaskan banyak fakta kebohongan dalam sidang hari ini. Semua yang dibacakan JPU banyak yang tidak sesuai perbuatan klien kami. Namun dibacakan JPU. Untuk itu, sebagai pengacara kami meminta majelis Hakim untuk mrnunda sidang hingga 2 Minggu kedepan.

“Kalau yang dibacakan JPU tadi tidak benar. ini sebuah kebohongan yang tidak harus di bacakan di dalam pengadilan, ” Katanya.

Pengacara almarhum Brigadir Josua dalam kasus sambo ini juga berharap agar hukum dalam kasus Suti Imah bisa ditegakkan seadil-adilnya. Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak berjanji akan mengusut kasus ini hingga kebenaran terungkap.

“Para media bantu kami untuk mengusut kasus ini sebenar-benarnya. Kami akan kawal hingga pelakunya pembuatan rekayasa kasus klien kami Suti Imah ditangkap,” tandasnya

Berita Terkait

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik
HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik
Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH
Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD
Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan
MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur
DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:40 WIB

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

CAMAT PANUMBANGAN TEKANKAN PENTINGNYA SINERGITAS PEMBANGUNAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 05:44 WIB

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB