Sidang Pidana Suti Imah Terkait Pasar Kuta Bumi di Duga Sudah di Rekayasa — poskota.net
instagram youtube
logo

Sidang Pidana Suti Imah Terkait Pasar Kuta Bumi di Duga Sudah di Rekayasa

Jumat, 26 April 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Mariani Manullang

TANGERANG,poskota.net — Kejanggalan dalam sidang Suti Imah yang dilaporkan Perumda di duga penuh rekayasa, alasannya Esty JPU Kejaksaan membacakan surat atas penahanan Suti Imah tidak sesuai fakta sebenarnya.

Sidang perdana yang di gelar ruang Utama pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang ini, Sutimah yang dijadikan tersangka kaget dengan pembacaan kasus yang dituduhkan kepada dirinya hingga menjadi tersangka dalam kasus penolak Revitalisasi pasar Kuta Bumi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembacaan keterangan dijadikan tersangka Suti Imah, jaksa tidak sesuai apa yang sebenarnya, salah satu fakta yang di bacakan JPU terkait pengasutan para pedagang agar tidak pindah dari pasar Kuta Bumi yang ingin di Revitalisasi oleh Perumda, membuat surat perpanjang kontrak pedagang hingga 2027 dll.

Suti Imah membantah, sebab dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya oleh JPU. Suti Imah membantah semua tuduhan tersebut.

“Itu semua perbuatan Kholid ketua Koppastam pada saat dirinya menjabat sebagai ketua koppastam. Begitu juga yang dituduhkan JPU bahwa saya mencoret dinding agar para pedagang tidak pindah, sama saja perbuat Kholid, ” Ungkapnya, kepada wartawan, usai menggelar sidang pidana di PN Tangerang.

Suti Imah juga dikatakan tahun 1998 dirinya menjabat sebagai wakil ketua koppastam itu juga penuh kebohongan, namun sebenarnya dirinya masih anggota. Ditegaskannya ibu yang jadi tulang punggung keluarganya ini, apa yang dibacakan JPU tidak sesuai berita acara yang diberikan leterangan di kepolisian.

“Semuanya berubah dan faktanya bukan sebenarnya. Seluruhnya sudah saya serahkan kepada pengacara saya pak Kamaruddin Simanjuntak,”tegasnya.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH pengacara Suti Imah menegaskan banyak fakta kebohongan dalam sidang hari ini. Semua yang dibacakan JPU banyak yang tidak sesuai perbuatan klien kami. Namun dibacakan JPU. Untuk itu, sebagai pengacara kami meminta majelis Hakim untuk mrnunda sidang hingga 2 Minggu kedepan.

“Kalau yang dibacakan JPU tadi tidak benar. ini sebuah kebohongan yang tidak harus di bacakan di dalam pengadilan, ” Katanya.

Pengacara almarhum Brigadir Josua dalam kasus sambo ini juga berharap agar hukum dalam kasus Suti Imah bisa ditegakkan seadil-adilnya. Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak berjanji akan mengusut kasus ini hingga kebenaran terungkap.

“Para media bantu kami untuk mengusut kasus ini sebenar-benarnya. Kami akan kawal hingga pelakunya pembuatan rekayasa kasus klien kami Suti Imah ditangkap,” tandasnya

Berita Terkait

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.
Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya
Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang
Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center
Luncurkan Program Child and Family Center,Berikut Harapan dari Alumni UI
PEWARNA PD Banten Gelar Audiensi ke STISNU Nusantara Tangerang: Dorong Sinergi Media dan Pendidikan untuk Perdamaian
Perjalanan Dinas DPRD dan OPD Dipangkas Demi Efisiensi Anggaran
Pembangunan Rumah Didik Anak Istimewa di Soal Turiman Sampaikan Hal Berikut
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Baru Kota Tangerang Gandeng Media, Teken Era Sinergi Humanis Polri–Pers

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:49 WIB

San Rodi Ketua Pegawai Non ASN Sebanyak 1.791 Pegawai Non ASN Kota Tangerang di Pertanyakan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Polisi Pamong Praja Mengadakan Liga Persahabatan Menyambut HUT RI ke 80 tahun

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Memeriahkan HUT RI Ke 80. Turnamen Sepakbola Otong Cup 2025 Sebagai Ajang Silaturrahmi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:53 WIB

PERUMDA Tirta Benteng Jalin Kemitraan Erat Lewat Silaturahmi ke Basecamp KJK Tangerang Raya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor

Senin, 28 Juli 2025 - 17:11 WIB

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:49 WIB

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agu 2025 - 17:06 WIB

Berita Ciamis

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:55 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:29 WIB