Soal IMB Mojo Surf Camp Pulau Merah, Forsuba Akan Datangi Perizinan dan Perhutani — poskota.net
instagram youtube
logo

Soal IMB Mojo Surf Camp Pulau Merah, Forsuba Akan Datangi Perizinan dan Perhutani

Senin, 17 Februari 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Forum Suara Blambangan (Forsuba) makin getol mengungkap teka-teki keberadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah, di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Bahkan, sebagai bukti kesungguhan niat, LSM yang beranggota para mantan Banser tersebut akan menggelar aksi didua kantor instansi pemerintah sekaligus. Yakni di Kantor Perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi dan Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, demo yang dikemas silaturahmi itu akan digeber pada Senin, 24 Februari 2020.

“Informasi yang kami dengar, homestay tersebut disinyalir milik Warga Negara Asing (WNA), berdiri diatas tanah negara dibawah naungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, diduga juga tanpa izin,” kata Koordinator aksi, Fathurrahman, Senin (17/2/2020).

Sesuai keterangan Dinas PU Binamarga Cipta Karya dan Penataan Ruang, lanjutnya, tidak pernah diterbitkan Advice Plan (AP) untuk pembangunan homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah, atau yang belakangan juga disebut homestay A Red Island.

Ditegaskan, aksi ini adalah wujud sinergitas Forsuba terhadap Program Pemerintah Daerah Banyuwangi, dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata. Sekaligus sebagai bukti dukungan pada investasi yang taat hukum.

“Kami sangat mendukung arus investasi demi percepatan pembangunan, peningkatan sektor ekonomi dan mengurangi angka pengangguran, dengan catatan semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Di Perizinan, Pasukan Forsuba akan memastikan bahwa homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah, telah mengantongi IMB. Sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Daerah (Perda), No 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032.

“Jika tidak dilengkapi IMB, harapan kami Satpol PP tidak tutup mata,” cetus Fathurrohman.

Sedang di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Forsuba ingin memastikan prosedur pengelolaan hutan tempat berdirinya homestay, tidak menabrak aturan. Khususnya Peraturan Menteri Kehutanan No 6 Tahun 2010 tentang Norma Standar Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

“Yang kami khawatirkan, homestay tersebut benar milik asing. Bisa dibayangkan bagaimana rasa kecewanya kaum wong cilik, mereka yang ingin dapat lahan garapan di wilayah Perhutani kadang tidak sulitnya bukan main, padahal itu hanya untuk mengais rezeki, agar bisa makan menyambung hidup,” ungkapnya.

Namun sayang, terkait kelengkapan IMB dalam pembangunan homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak pemilik atau pengelola. Yang jelas, Dinas PU Binamarga Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi, menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan AP untuk pembangunan tempat usaha yang diduga berafiliasi dengan investor asing tersebut.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB