Tangerang, poskota.net– Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di lingkungan STIS-NU Nusantara Tangerang. Kampus tersebut diduga tidak mengembalikan sisa dana bantuan PIP kepada mahasiswa penerima manfaat.
Program PIP yang bersumber dari Kementerian Agama (Kemenag) bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan, termasuk uang kuliah tunggal(UKT), biaya hidup, dan transportasi mahasiswa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing mahasiswa penerima memperoleh dana sebesar Rp6.600.000,/semester dengan total 47 penerima.
Namun, seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak diterima secara penuh oleh mahasiswa. Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pribadi masing-masing, mahasiswa diminta untuk mencairkannya dan menyerahkannya kepada pihak kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kami ambil dari bank, uangnya langsung dikumpulkan ke bendahara kampus. Kami dijanjikan untuk dapat uang saku, tapi nyatanya tidak pernah diberikan,” ujar sumber tersebut.
Bahkan, ia mengaku pernah meminta kejelasan mengenai uang saku kepada pihak kampus, namun justru mendapat intimidasi.
“Kami pernah meminta hak kami, tapi malah mendapat ancaman. Katanya kalau tidak setuju, silakan keluar dari kampus. Kami merasa sangat terintimidasi,” ungkapnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ecep selaku Wakil Ketua I STISNU Nusantara Tangerang membantah adanya penyelewengan. Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana PIP telah dilakukan sesuai regulasi dan sudah diperiksa oleh Inspektorat.
“Dana PIP sudah dikelola sesuai aturan. Tidak ada penyalahgunaan. Kami juga sudah diperiksa oleh Inspektorat dan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ecep kepada media.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak kampus mengenai alokasi dana, termasuk besaran uang saku dan peruntukan dana lainnya yang dikelola oleh kampus.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan sejumlah pihak mendorong agar ada transparansi lebih lanjut serta audit independen terhadap penggunaan dana bantuan pendidikan di institusi tersebut.(juan)