Sudah Lunas Bertahun Tahun Sertifikat Tidak Terbit PT.Racmat Persada INGKAR JANJI menjurus PENIPUAN — poskota.net
instagram youtube
logo

Sudah Lunas Bertahun Tahun Sertifikat Tidak Terbit PT.Racmat Persada INGKAR JANJI menjurus PENIPUAN

Kamis, 13 Februari 2020 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan.

CIKARANG,poskota.net- Sebuah tanah berikut bangunan seluas 105 M2 yang terletak di Taman Persada A1 No.1 Cibarusah yang sebelumnya kredit atas nama Haspuri dan pada 23 Juni 2016 mengadakan pengikatan jual beli dengan Jusmin Samosir dihadapan Notaris Rismawaty Itsnaeni SH,M.Kn dengan nomor 19.

Perlu diketahui bahwa kredit rumah jatuh tempo lunas pada 21 Desember 2016 dengan masa kredit 120 bulan ( 10 th ). Namun naas bagi Jusmin Samosir niat untuk mengambil sertifikat ternyata belum selesai padahal semua ditempuh sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jusmin dirinya sudah bolak balik mengurus sertifikatnya namun gagal dan bahkan sangat menguras tenaga dan merugikan dirinya. Karena sudah buntu Jusmin menyerahkan pengurusan kepada Lomo Sianipar yang juga berprofesi sebagai penggiat sosial kontrol

Akhirnya bertemu dengan Yana di Kantor PT.Wildan Pasir Gombong Cikarang Utara yang menjadi perpanjangan tangan dari PT. Racmat Persada sebagai pengembang perumahan Taman Persada Cibarusah yang infonya perusahaan sudah bubar namun salah seorang pengurusnya bernama Hasan kembali membuat perusahaan baru bernama PT.Wildan yang saat ini membangun perumahan baru.

Ketika poskota.net mewawancarai Yana pada 2019 tahun lalu menyebutkan akan memproses pemecahan sertifikat. Namun pada Senin, (10/02/2020) lalu, Yana menyebutkan ada kendala pemecahan di BPN Kabupaten Bekasi karena ada masalah di sertifikat induk.

Pertannyaannya pada masa 120 bulan ( 10 tahun) masa kredit hingga lunas mengapa hal ini tidak teridentifikasi justru ada titik terang ketika di telusuri poskota.net dan Lomo sebagai penyambung dari Jusmin Samosir.

Ironisnya salah seorang manajer dari Yana yang dikonfirmasi melalui teleponnya kepada poskota.net tidak dapat memastikan kapan sertifikat selesai karena ada kendala di BPN bahkan menyatakan lamannya pengurusan di BPN tegasnya.

Hal ini membuktikan bahwa pengembang ini sudah lalai dan ingkar janji yang sangat merugikan konsumen yang sebelumnnya sudah lunas membayar.

Sampai saat ini poskota.net belum mendapat klarifikasi dari BPN Kab Bekasi tentang kendala sesungguhnya khususnya dengan sertifikat HGB bernomor 535 yang dikeluarkan ATR/ BPN Kab Bekasi yang tidak bisa diproses.

Jika benar tidak bisa diproses dengan cepat berarti pengurus PT.Racmat Persada melakukan tindakan ingkar janji, lalai dan dapat menjurus ke penipuan konsumen.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB