Pematang Siantar PosKota Net
16 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung penyelesaian konflik agraria secara damai dan memperkuat sinergi antar lembaga, Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun turut berpartisipasi dalam kegiatan Public Hearing yang digelar di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Dandim 0207/Simalungun diwakili oleh Pabung Mayor Inf Prawoto yang hadir secara langsung mewakili institusi TNI AD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai pihak dari pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi petani, dan lembaga swadaya masyarakat.
Public Hearing ini membahas secara terbuka persoalan tanah garapan, pelanggaran hak asasi manusia yang diduga terjadi di wilayah PTPN III, serta kesenjangan sosial dan kondisi keamanan masyarakat yang terdampak konflik agraria di Kampung Baru.
Beberapa tokoh penting yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Wakil Wali Kota Pematang Siantar Herlina, Ketua Patua Maujana Kota Simalungun Alex Sitanggang, Kapolres Pematang Siantar, AKBP SAH Undur S. Sitinjak, Kasubmin Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Hermanto, Ketua Umum Gerakan Nusantara Revitiyoso Husodo, Ketua Eksekutif Kota LMMD, Yuda Cristafari, Ketua Gerak Nusantara, Torop Sihombing, Ketua Persatuan Petani, Jacob B. Kampus, Pengacara Publik LBH, Tan Banjarnahor, Korwil KPA Sumatra Utara, Suhari Awan, Mediator Fery Simarmata, Ketua Panitia, Gifson Surya Gp Aruan, Serta berbagai tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Mayor Inf Prawoto dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak TNI mendukung penuh segala bentuk dialog terbuka demi terciptanya solusi damai dan keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat untuk menuntaskan konflik tanah secara berkeadilan, tanpa mengorbankan stabilitas sosial.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Ketua Umum Gerakan Nusantara, serta tanggapan dari para narasumber yang hadir. Diskusi berjalan aktif dan penuh semangat, menandai kuatnya aspirasi masyarakat Kampung Baru untuk memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum atas lahan yang mereka garap.
Public Hearing ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil, khususnya petani yang selama ini menjadi korban ketimpangan agraria. (Pendim0207/SML).