Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017 — poskota.net
instagram youtube
logo

Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Poskota.net – Saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja. Kasus dugaan korupsi di masa pemerintahan sebelumnya mulai terungkap.

Setelah Kejatisu menangani kasus pemotongan dana BOK dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) tahun 2023 dan telah menetapkan tersangka, kini tim Kejari Sibolga kembali mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng tahun 2017.

Terkait kasus tersebut, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menggeledah dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan satu rumah mantan pejabat, Selasa (1/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan, tim melakukan penggeledahan di tiga titik terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Kita berangkat dari temuan BPK senilai Rp 1,8 miliar, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Dedy Darmo Saragi kepada wartawan di kantor Kejari Sibolga, Selasa sore.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi yang didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin, Andriany Evalina Sitohang mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal bulan Agustus 2024.

“Penanganan kasus ini dari awal bulan Agustus 2024 yang lalu, terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah tahun 2017,” katanya.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangka. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Dikatakan, penggeledahan yang dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga di tiga titik tersebut sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

“Pertama tadi, kita melakukan penggeledahan di kediaman bendahara BPBD Tapteng tahun 2017. Kedua, di BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKPAD Tapteng,” kata Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.

Dari penggeledahan itu, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.

“Kita dapat tadi beberapa dokumen terkait anggaran tahun 2017. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, secepatnya kita tetapkan tersangka,” katanya.

Pantauan di lapangan, dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut di antaranya, dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.[R.Simanjuntak]

Berita Terkait

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
Polsek Besitang Kini Bak “SURGA” Bagi Para Bigbos Judi Tembak Ikan.
Dua Anak Tiri di bawah umur dicabuli, Ketua Forwat Andi Lala, Pelaku Jatuhi Hukuman Setimpal
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:16 WIB

Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta 

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:51 WIB

Salah Seorang Kader Dari PAN, Hendra S. Marcusi Menuding Panitia Hari Jadi Ciamis ke 383 Teledor

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:00 WIB

Penghargaan 47 Motor Desa Tercepat Lunas Pajak ,Ini Kata Kaban Ciamis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:36 WIB

Bupati curhat soal kecilnya hasil PAD

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:51 WIB

Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Ciamis ke 363

Senin, 9 Juni 2025 - 12:43 WIB

Aleh Pengusaha Mandiri Jaya Bikin Pelet Alternatif Pakan Ikan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:03 WIB

Kampung Toleransi Susuru Mendapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo .

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Qurban sebagai Jalan Menuju Taqwa: Pesan Spiritual dari Bupati Herdiat untuk Warga Ciamis

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB