Tenaga Honorer Guru diangkat menjadi ASN PPPK 2023  — poskota.net
instagram youtube
logo

Tenaga Honorer Guru diangkat menjadi ASN PPPK 2023 

Senin, 27 Maret 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer yang sudah masuk di database mendapatkan PPPK 2023 dan segera diangkat jadi ASN,

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net – Mantap tenaga honorer akan diangkst menjadi ASN PPPK tanpa tes yang membuat mimpi para tenaga honorer menjadi kenyataan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tenaga honorer yang diangkat jadi ASN PPPK nanti akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS. Dari data tenaga honorer yang sudah dikantongi Kemdikbud dan tinggal menunggu penempatan. Sebanyak 3.043 dari tenaga guru honorer 2022.

Guru honorer tersebut pada PPPK 2022 sudah mendapatan prioritas 1 atau P1 tetapi pada akhirnya dibatalkan penempatannya. Sehingga, guru honorer P1 yang kemarin batal mendapatkan penempatan pada PPPK 2022 langsung bisa mendapatkan penempatan pada PPPK 2023 tanpa tes.

Asalkan, ada usulan formasi kebutuhan PPPK 2023 dari pemerintah daerahnya.

Tenaga honorer yang sudah masuk di database mendapatkan PPPK 2023 dan segera diangkat jadi ASN, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi kebutuhan PPPK 2023.

Bahkan, Menpan RB juga telah melayangkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi ASN PPPK sehingga lebih banyak honorer yang nantinya diangkat jadi ASN.

Sementara, tenaga honorer yang sudah masuk di database adalah honorer guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbud.

Selamat ya, untuk sebanyak 3.043 guru honorer yang akan masuk ke dalam P1 pada PPPK 2023 sehingga segera diangkat jadi ASN tahun ini.

Barikut kami sajikan tabel gaji pokok berdasarkan aturan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020.Untuk diketahui, gaji pokok pensiunan ASN PPPK dimulai dari golongan 1 sampai dengan golongan 17.

Namun, tenaga honorer yang diangkat jadi ASN PPPK dalam ulasan ini langsung masuk ke dalam golongan 9..

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB