Laporan: Pirman
Poskota.Net
BEKASI| – Pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) Didesa Sukarahayu Rt/01Rw/05 Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Dikerjakan asal-asalan tidak adanya papan nama proyek ditempel dilokasi sehingga warga Masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besarnya dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, maka dari itu ada indikasi Dugaan apa dalam pekerjaan yang sedang di laksanakan, pada hari Senin (03/01/2022).
N. Rudiansah Ketua, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, Bekasi Angkat bicara, dirinya menerangkan, “Pekerjaan jalan lingkungan di Kampung Gempol Rt 01/Rw/05, Desa Sukarahayu, tampak asala-asalan. Pihak pelaksana diduga sengaja tidak menampakan papan nama Proyek di lokasi pekerjaan supaya Bebas melakukan aksinya. Sebab setiap proyek dimanapun berada baik itu proyek dari pemerintah maupun swasta ada Penjelasan sesuai dengan Undang-undang, Keterbukaan informasi publik (KIP) (UU) No.14 Tahun 2008, Agar Masyarakat pengguna jalan tersebut mengetahuinya Sumbernya anggaranya dari mana dan berapa agaran tersebut,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua N.Rudiansyah Menerangkan “Pokonya Yang kami inginkan
harus transparansi, kalau tidak ada ketransparanan. seolah-olah pekerjaan itu ada yang ditutupi supaya masyarakat tidak mengetahui asal usul dan besarnya nilai proyek itu, dengan kondisi seperti itu pelaksana pekerjaan telah melanggar aturan pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tuturnya Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA N. Rudiansah, Senin (03/01/2022).
Sambung, Ketua (DPD) Prabhu Indonesia Jaya, N.Rudiansyah “meskipun pekerjaan itu dari Anggaran Desa Sukarahayu seharusnya dilengkapi dengan papan nama proyek sebagai identitas pekerjaan itu. Kami khawatir adanya anggaran terjadi tumpang tindih kelokasi seperti Anggaran Desa yang dikelola kepala Desa itu sendiri, ada juga, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang di laksanakan melalui dinas lain.
“Apalagi acuan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan Jaling sangat jelas pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu tidak langsung pasang, papan, bagistingpun nampak digalih bagistingnya Ketebalanpun disaat kami ukur sisi kiri hanya 5 Cm sisi tengah 6 Cm sisi kanan 7 Cm, lebar 1.5 meter berpariatip, panjang 420 meter,” paparnya N.Rudiansyah.
Di Tempat Terpisah yang tidak jauh, dari kegiatan jaling tersebut, saat dikonfirmasi Salah satu tukang mengatakan, “ketinggian 11 cm pak, lebar saya tidak tahu, dan papan proyek pun saya tidak tahu naro nya dimana,” tuturnya tukang saat dikonfirmasi yang enggan menyebutkan namanya.
Dengan tidak adanya plang nama proyek terpasang dilokasi membuat masyarakt sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut, yang bertujuan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan uang rakyat tersebut.
Red: Jun/Erwin