Tidak Bisa Baca Teks Pancasila Pelanggar Yustisi Di Berikan Sangsi Sosial — poskota.net
instagram youtube
logo

Tidak Bisa Baca Teks Pancasila Pelanggar Yustisi Di Berikan Sangsi Sosial

Selasa, 29 September 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Patupa Pakpahan.

CIKARANG,poskota.net- Operasi Yustisi Penggunakan masker dan penerapan Protokol kesehatan kembali di lakukan unsur muspika kecamatan Cikarang pusat dengan menurunkan petugas Kepolisian,polisi pamong praja dan petugas puskesmas kecamatan Cikarang pusat.

Adapun lokasi operasi Yustisi dilaksanakan di Pasar Berrsih pintu sebelas Jababeka kecamatan Cikarang Pusat kabupaten Bekasi(Minggu 27/9), petugas dari kepolisian dan polisi pamong praja serta petugas puskesmas kecamatan Cikarang pusat, langsung menghentikan satu persatu pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pimpin Kapolsek Cikarang pusat AKP Zaini A Zainuri S.KOM, S.I.K dan Kepala seksi trantib kecamatan Cikarang pusat Damiri, warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung di data termasuk di minta membacakan teks Pancasila.

Ada yang menarik dari operasi yustisi tersebut saat salah satu pengendara Deni(24) yang melanggar karena kedapatan tidak menggunakan masker,di menolak untuk membacakan teks Pancasila, hingga membuat kapolsek dan Kepala seksi trantib kecamatan Cikarang pusat sempat bertanya kepada pemuda tersebut, dengan wajah memalu pemuda asal Sukabumi tersebut akhirnya menjawab bahwa tidak hapal membacakan teks Pancasila dan meminta untuk di berikan sangsi lainnya.

Mendapat jawaban dari pelanggar tersebut, membuat tersenyum para petugas yang akhirnya mengajarkan membacakan teks Pancasila untuk kemudian di berikan hukum sosial dengan membersihkan jalan di lokasi operasi yustisi.

“Sempat heran mendengar jawaban pelanggar yang mengaku tidak hafal teks Pancasila, hingga harus kami berikan sangsi sosial membersihkan jalan” ungkap Damiri
Kepala seksi trantib kecamatan Cikarang pusat.

“hari ini kami unsur muspika kecamatan Cikarang pusat melakukan operasi di pasar bersih dan mengamankan puluhan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker” tambah Damiri.

Selain melakukan operasi yustisi pagi warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker petugas juga melakukan woro – woro dan memberikan edukasi dengan menggunakan pengeras suara di depan pasar bersih.

“Selain tiga kali dalam sehari melakukan oeprasi yusitisi kami juga selalu rutin memberikan edukasi tiada bosan kepada lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkendara dan menerapkan protokol kesehatan setiap waktu”ujar Kapolsek Cikarang pusat AKP Zaini A Zainuri S.KOM, S.I.K.

“memang masih kita dapati masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat berkendara namun oleh kami petugas langsung di berikan sangsi tegas baik sangsi sosial maupun sangsi lainnya”tandes AKP Zaini.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:09 WIB

Berita Daerah

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:19 WIB

Berita Daerah

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:18 WIB