Tidak Masuk Dinas Hanya Untuk Cakades Cibugel Kab.Tangerang, Bolehkah.?? "Darwan" Seret Nama Bupati — poskota.net
instagram youtube
logo

Tidak Masuk Dinas Hanya Untuk Cakades Cibugel Kab.Tangerang, Bolehkah.?? “Darwan” Seret Nama Bupati

Jumat, 8 Oktober 2021 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Team 7

Poskota.Net

TANGERANG – Hanya untuk mencalonkan kepala desa, seorang staf ahli pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) Panongan Kabupaten Tangerang-Banten, meninggalkan tugas dan tanggung jawab nya, sebagai staf ahli (TU). Padahal, dalam upaya pemerintah pusat dan daerah, untuk memberikan pelayanan maksimal dalam pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, tenaga kesehatan di tuntut untuk lebih maksimal lagi dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Darwan, Calon kepala desa Nomor urut 01, di Desa Cibugel Kab.Tangerang tercatat sebagai PNS staf ahli Puskesmas Panongan, meninggalkan tugas dan tanggung jawab. Dengan mengantongi izin dari bupati Tangerang, Darwan bebas berkampanye untuk menjadi kepala desa bahkan baru baru ini sempat viral di WhatsApp group, karena memposting salah satu ulama demi mendapatkan dukungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Untuk sementara saya sudah cuti, Ya pak’ saya PNS dan bertugas di puskesmas Panongan, cuma saya sudah ada ijin dari bupati prihal pilkades, nanti saya cuti di luar tanggungan Seperti yang sudah sudah, dan Surat ijin saya sudah ada di panitia PPK,” ujar Darwan saat di konfirmasi wartawan lewat WhatsApp. (07\10\2021]>


Darwan menjelaskan, Sesuai hak PNS pa 1 tahun, kalau dirinya boleh mengambil cuti. Namun tidak di jelaskan cuti yang diambil berapa hari, bahkan saat di tanya tanggal cuti kerja nya, dirinya (Darwan) menyampaikan kalau dirinya cuti sejak seminggu lalu.(seminggu sebelum berita ini di muat). Namun saat di konfirmasi surat cuti yang didapat Darwan enggan menjelaskan. “Saya lihat dulu,” ketus Darwan mengakhiri.

Berbeda keterangan Darwan dari pernyataan kepala puskesmas(KAPUS) Drg.Farah Sageir, di jelaskan kalau Staf nya (Darwan) baru dua hari cuti, dan dari Dinas Kesehatan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang izin cuti, Farah menyarankan agar di tanyakan langsung ke panitia Pilkades.
“Ma’af pak, saya sudah tanya yang bersangkutan, untuk izin cuti silahkan langsung ke panitia Pilkades aja ya pak makasih,” jelas nya, saat di konfirmasi wartawan.

Dari informasi masyarakat, Darwan sudah jarang masuk kantor sejak sebulan terakhir ini, di sebabkan banyak kesibukan persiapan menuju Pilkades. Patut di pertanyakan oleh masyarakat, sebab hingga berita ini pun di muat, yang bersangkutan belum bisa menunjukkan surat cuti yang di sebut sebut telah mendapat ijin dari bupati, dan untuk menjawab pertanyaan masyarakat agar tidak menjadi fitnah.

Pasalnya, saat di konfirmasi ke BKD (Badan kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang) H.Hendar Herawan mengungkapkan, kalau cuti tahunan PNS dalam satu tahun cuma 12 hari. Tentu wajar menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat tentang ijin cuti yang di dapat oleh Calon kades nomor urut 01 yang berstatus PNS tersebut.

“Cuti tahunan PNS dalam satu tahun 12 hari, PNS bisa mencalonkan menjadi kepala desa jika mendapat ijin dari pimpinan nya,” terang H.Hendar Herawan, saat di konfirmasi lewat pesan whatsaap.

Ada pertanyaan di masyarakat yang menyinggung terkait pimpinan dari Calon Kades tersebut yang bertugas di Puskesmas. Sebab pimpinan dari PNS Pusat kesehatan masyarakat, siapa.? Apakah Dinkes atau Bupati, atau Di Mendagri.? Saat di tanyakan kepada kepala BKD, H.Hendar, dirinya lebih memilih diam.

Tidak jauh berbeda, saat di konfirmasi wartawan ke pada Kepala Dinas kesehatan kabupaten Tangerang, “Desi” tidak memberikan jawaban apa apa, hingga berita ini di muat belum ada penjelasan dari Kepala Dinas kesehatan seperti yang di sampaikan oleh Kepala puskesmas kepada wartawan, agar menanyakan tentang cuti yang di dapat calon kepala desa yang masih berstatus PNS itu ke Dinas kesehatan.

Berita Terkait

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati
Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR
Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa
HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:31 WIB

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:02 WIB

Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:05 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WIB

Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:42 WIB

Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 12:22 WIB

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB