Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri — poskota.net
instagram youtube
logo

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc, Poskota,Net- Kabiro Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui (Dinkes) Ciamis langsung di tindak lanjuti oleh (UPTD) Puskesmas Sukamantri dengan terus melakukan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR) dengan terjun langsung ke lapangan di wilayah sekitar pada Senin (3/02/2025)

Kepala UPTD Puskesmas Sukamantri Babang Suganda menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat Kecamatan dan ditindak lanjuti ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Sukamantri diantaranya ‘ Desa Mekarwangi ,Desa Sindanglaya dan Desa Tenggerharja ujar ,’ Babang pada Poskota,Net – Senin siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , Babang juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap instansi ,”tuturnya.

“Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosiakisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut Babang , tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri
Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda
KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM
Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI
Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi
Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal
Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian
Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:52 WIB

Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:08 WIB

SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:34 WIB

LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:50 WIB

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:25 WIB

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB