Truk Proyek Pengurugan di Pinang, Dituding Melanggar Jam Operasional — poskota.net
instagram youtube
logo

Truk Proyek Pengurugan di Pinang, Dituding Melanggar Jam Operasional

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S.Sos

Kota Tangerang,poskota.net — Truk pengangkut tanah proyek pengurugan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dianggap melanggar kesepakatan jam operasional.

Diketahui sebelumnya, kegiatan jam operasional truk pengangkut tanah di lokasi itu sempat di demo masa aksi. Saat itu telah dibuat kesepakatan antara masa aksi yaitu Pemuda Pinang, Camat Pinang dan pihak kontraktor dan diketahui oleh Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Berikut isi kesepakatannya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu, pukul 06.00 sampai dengan 09.00 dan pukul 16.00 samapai dengan 19.00 WIB.

2. Menyepakati untuk melakukan pembersihan di jalan arah area proyek dan diawasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Pinang dan masyarakat.

Namun pada faktanya, mobil bertonase besar tersebut melintas pada jam larangan operasional yang sudah disepakati dan jadi keluhan masyarkat, juga pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) Reza Setiawan membenarkan adanya pelanggaran jam operasional yang telah disepakati bersama.

“Perjanjiannya kan dari jam 4 sore sampe jam 7 malem pemberhentian total pengurugan dan oprasional truk. Tapi, ada yang melintas di jam 4 sore sampe jam 7 malem,” ujar Reza, Sabtu (25/5/2024).

Terkait jam oprasional mobil truk itu, pihaknya juga telah meminta Pemerintah Kecamatan Pinang bersama-sama mengawasi, bila mana ada truk yang melintas melanggar kesepakatan larangan jam operasional.

“Kita bakal menekankan Pemerintah Kecamatan Pinang buat ambil tindakan, kalo memang Pak Camat masih tutup mata kita bakal aksi besar-besaran bersama masyarkaat pinang terkait kelalaian Pemerintah Kecamatan Pinang,” pungkas Reza.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB