Puskesmas di kabupaten Simalungun adalah salah satu dari 5 Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Uji Petik Kredensialing bagi tenaga kesehatan di puskesmas, dan penilaian dilakukan oleh Direktorat pelayanan kesehatan primer kementerian kesehatan RI
Laporan: Robin Silaban
Postkota net // Simalungun – Sebagai perwakilan dari 5 Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Uji Petik Kredinsialing bagi tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan kabupaten Simalungun meraih peringkat 10 besar se indonesia untuk pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indeks Keselamatan Pasien (IKP)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaporan INM adalah pelaporan yang dilakukan puskesmas dalam kepatuhan terhadap standar/prosedur yang menjadi syarat mutlak bagi puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan menteri kesehatan momor 1438/menkes/PER/IX/2010 tentang standar pelayanan kedokteran. INM merupakan tolak ukur untuk menilai keberhasilan mutu pelayanan kesehatan difasilitas kesehatan khususnya puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Simalungun Edwin Tony simanjuntak, sabtu (17/12/22) mengatakan Kredensialing tenaga kesehatan di puskesmas adalah merupakan kebijakan baru yang tercantum dalam peraturan menteri kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat.
“Puskesmas di kabupaten Simalungun adalah salah satu dari 5 Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Uji Petik Kredensialing bagi tenaga kesehatan di puskesmas, dan penilaian dilakukan oleh Direktorat pelayanan kesehatan primer kementerian kesehatan RI” sebut Edwin
Edwin melanjutkan, tujuan penilaian untuk memastikan setiap pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga yang komponen agar mutu layanan terjamin, dan meningkatkan propesional dan kredebilitas tenaga kesehatan serta melindungi keselamatan pasien.
“Nantinya tugas tugas kesehatan akan dievaluasi untuk menentukan kelayakan diberikan kelayakan klinik” sebutnya lagi