Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Masih Buron — poskota.net
instagram youtube
logo

Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Masih Buron

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

10 Mei 2025 – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I Sukamulia, Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Balata dengan nomor laporan LP/B/04/V/2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Mei 2025.

 

“Pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Mega Pro dengan Nomor Polisi BK 2781 TCA, Nomor Mesin KC12E-1144244, dan Nomor Rangka MH1KC12138K144437 tahun pembuatan 2008 berwarna hitam milik korban yang bernama Miswanto,” ungkap AKP Herison.

 

Pencurian tersebut terjadi di depan rumah sekaligus kandang ayam milik Rinsan Marpaung yang juga dihuni oleh pelapor dan Rudi Irawan. Kejadian baru diketahui pada pukul 04.00 WIB ketika Rinsan Marpaung sedang melakukan kontrol di sekitar kandang ayam dan menyadari bahwa sepeda motor korban tidak berada di tempatnya.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket sweater hitam dan topi melakukan aksi pencurian pada pukul 01.30 WIB. Meskipun lokasi kejadian dikelilingi pagar kawat berduri dengan tiang pagar besi, namun pintu gerbang yang tidak terkunci memberikan kesempatan bagi pelaku untuk masuk ke area tersebut.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim operasional Jatanras Polres Simalungun di bawah pimpinan Kanit I Jatanras Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Trk, berhasil melacak keberadaan salah satu tersangka di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Koordinasi dengan Polsek Teluk Mengkudu menghasilkan penangkapan tersangka bernama Abas alias Bolong (22), warga Nagori Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, tim berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Honda Mega Pro warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor mesin dan rangka yang sesuai dengan kendaraan milik korban.

 

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dengan rekannya inisial KA alias Kasel (32), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Namun saat tim melakukan pengembangan, tersangka kedua tidak berada di rumahnya dan hingga kini masih buron,” tambah AKP Herison.

 

Kerugian material yang dialami korban akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp9.800.000. Saat ini tersangka yang tertangkap telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap tersangka yang masih buron.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Simalungun. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan pertolongan. Sampaikan kejadian yang dialami melalui Hotline 110, Polres Simalungun siap melayani masyarakat. Ingat, jangan pernah takut untuk melawan premanisme, karena Polri hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

 

Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan tersangka KA alias Kasel yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

(Jep)

Berita Terkait

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Cegah Narkoba Dimulai Dari Rumah Sendiri”*
*Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029*
Babinsa Koramil 08/Bangun Gelar Komsos dan Ajak Perangkat Nagori Silau Manik Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Bantu Warga Bersihkan Saluran Irigasi di Kelurahan Mekar Nauli
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Bantu Petani Lindungi Bibit Padi dari Serangan Burung
Babinsa Koramil 05/Serbelawan Berikan Tali Asih kepada Warga di Nagori Bandar Selamat
Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Jalin Komunikasi Sosial dengan Peternak Kambing di Kampung Kruis
Babinsa Koramil 08/Bangun Aktif Dukung Petani, Koptu Suwandi Bantu Kelompok Tani Persiapkan Lahan Tanam Padi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru