Wali Kota Tegaskan Kepada Camat untuk Warga Shalat Tarawih Dirumah Saja — poskota.net
instagram youtube
logo

Wali Kota Tegaskan Kepada Camat untuk Warga Shalat Tarawih Dirumah Saja

Selasa, 28 April 2020 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Berkenaan dengan pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah dalam suasana antisipasi dan pencegahan pandemik infeksi virus Corona (Covid-19) di masyarakat, dengan ini dipandang perlu menerbitkan panduan yang memenuhi aspek ibadah, sekaligus juga aspek kesehatan bagi warga Kota Bekasi.

Merujuk kepada Surat Edaran Nomor 541.13/2471/Setda.kesos mengenai panduan ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid 19 dan Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor : 451/ 2740 /SETDA.Kessos, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta kepada setiap Camat dan Lurah yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Babinsa di tiap wilayah untuk menelusuri tiap daerahnya yang masih menggunakan sarana ibadah untum Sholat Tarawih di tengah pandemi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah keluar edaran, sudah koordinasi melalui MUI juga, wabah ini semakin memakan banyak korban jika warganya pun tidak ikuti peraturan yang kita telah buat, untuk mereka juga, memutus mata rantai Covid 19 ini agar cepat hilang” tegas Rahmat Effendi,Senin (27/04).

Di beberapa wilayah masih ada menerima laporan bahwa adanya wilayah yang masih melaksanakan shalat Jumat dan Shalat Tarawih secara berjamaah, data masjid yang masih menggelar Shalat Jumat dan Shalat Tarawih tertangal 23 April dan 24 April 2020, yakni ;

1. Kecamatan Medan Satria (2 masjid) dengan keterangan 1 masjid menggelar Shalat jumat dan Tarawih, 1 Masjid menggelar Tarawih.

2. Kecamatan Jatiasih (1 Masjid masih shalat jumat)

3. Kecamatan Pondok Gede (1 Masjid shalat Jumat)

4. Kecamatan Bekasi Utara (5 Masjid maish menggelar shalat jumat dan tarawih)

5. Kecamatan Bekasi Selatan (Nihil)

6. Kecamatan Bantargebang (1 Masjid masih shalat jumat dan tarawih)

7. Kecamatan Bekasi Timur (8 Masjid masih menggelar Shalat Jumat dan Tarawih)

8. Kecamatan Rawalumbu (2 masjid masih melaksanakan shalat Jumat dan Tarawih).

Dari data di atas, Wali Kota pun yakin masih belum banyak terdata masih menggelar shalat jumat dan shalat tarawih secara berjamaah di Masjid, hal ini meminta Camat untuk berkoordinasi dengan 3 pilar wilayah untuk memastikan dalam penerapan pencegahan Covid 19 yang ada di Kota Bekasi untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat. Agar melaksanakan shalat jumat di rumah diganti dengan shalat zuhur, dan untuk tarawih dilaksanakan di rumah saja.

“Ini demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita bersama, sudah ada instruksinya, Kapolsek dan Babinsa serta Camat dan Lurah akan sidak ke wilayah untuk memastikan tidak adanya berjamaah di Masjid, kita putus mata rantai Covid ini, agar kita terbebas dengan cepat” Tegas Rahmat Effendi.

Penting disampaikan ke warga bahwa Covid 19 ini, telah terkongfirmasi sudah masuk di 231 orang dalam status Positif Covi 19, Wali Kota menegaskan agar dari diri sendiri menerapkan imbauan imbauan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan aturannya, dengan ini kita bisa dengan cepat segera terlepas dari wabah ini, jika kita tidak mentaati maka lama dan makin banyak korban yang jatuh dalam pasien Covid 19 ini.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB