Warga mengadu ke Tuhan YME, Lelah Laporan IMB Vionata Genteng Tak Direspon Pihak Terkait — poskota.net
instagram youtube
logo

Warga mengadu ke Tuhan YME, Lelah Laporan IMB Vionata Genteng Tak Direspon Pihak Terkait

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Lelah mengadu kesana kemari, akhirnya warga sekitar Swalayan Vionata Genteng, di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, mengirimkan Surat Terbuka. Surat mempertanyakan keabsahan IPPT dan IMB Swalayan Vionata ini ditujukan kepada Bupati Abdullah Azwar Anas dan Ketua beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Karena merasa tidak digubris oleh para pejabat. Mulai dari Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Camat Genteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta DPRD Banyuwangi, kini mereka memasrahkan kepada Tuhan YME.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah upaya mentok terakhir bagi masyarakat beragama, ketika usaha mengadu pada pejabat. Ketika abdi negara tidak terketuk hatinya pada penderitaan wong cilik.

“Kami hanya bisa pasrah, berdoa, agar Tuhan menunjukan kekuatannya,” ucap Rudi Hartono Latif, warga tetangga batas-batas Swalayan Vionata Genteng, (13/8/2020).

Polemik penerbitan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swalayan Vionata Genteng oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi ini muncul karena warga merasa tidak memberi izin.

Pada website (http://dpmptspbwi.banyuwangikab.go.id/home/persyaratan), dalam pengurusan IPPT Non Perumahan dan IMB Tempat Usaha Tidak Bertingkat dan Bertingkat terdapat syarat Pernyataan Tetangga (Batas-batas).

Namun faktanya, sejumlah warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan Swalayan Vionata Genteng, merasa tidak pernah dimintai persetujuan dalam proses pengurusan. Anehnya, IPPT dan IMB Swalayan Vionata Genteng bisa diterbitkan oleh DPMPTSP.

Dan kini, warga sekitar menjadi penikmat dari suara bising, serta berbagai hal yang ditimbulkan dalam pelaksanaan pembangunan di Swalayan Vionata Genteng.

“Warga sekitar sini menduga ada pemalsuan dalam proses administrasinya,” ungkap Rudi.

Surat Terbuka ini diunggah di media sosial Facebook pribadi Rudi Hartono Latif, Rudi Hartono WongnDeso, pada 10 Agustus 2020 lalu. Guna mengungkapkan uneg-uneg pribadi dan tetangga sekitarnya.

Berikut adalah isi Surat Terbuka tentang polemik penerbitan IPPT dan IMB Swalayan Vionata Genteng, di Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

SURAT TERBUKA

Kepada Yang Terhormat.

1. Bupati Banyuwangi

2. Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi

di Tempat

Assalamu’alaikum…

Dengan hormat,

Semoga hari ini panjenengan-panjenengan dikaruniai nikmat belimpah dari Allah SWT Tuhan YME serta tuntunan dalam menjalankan amanah, termasuk anugerah hati yang baik dalam mengindera sambatan rakyatnya.

Melalui surat terbuka ini dengan segala kerendahan hati saya mempersilakan panjenengan-panjenengan pinarak sowan ke rumah kami, tepatnya di Desa Gentengkulon Dusun Kopen RT,09 RW.05 persis sebelah timur berbatasan langsung dengan sebidang tanah bekas Kantor Kawedanan Genteng yang setahu kami dulu terjadi tukar guling yang bermasalah dan kini kami tahu dari media bahwa bersertifikat Hak Guna Bangunan oleh pemilik toko Vionata.

Monggo katuran pinarak pak/bu.. . agar panjenengan-panjenengan merasakan sendiri betapa telinga kami sangat dipekakkan oleh suara mesin dari kegiatan pembangunan yang bahkan kadang hingga malam hari, dari bekas Kantor Kawedanan itu. Entah sedang membangun apa, kami tidak tahu, karena sebagai warga yang berbatasan langsung tidak pernah dipamiti dan menandatangani persetujuan atau ijin lingkungan.

Hal ini selama ini sudah berkali-kali kami sambatkan kepada Desa, Kecamatan, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Satpol PP, Ketua Komisi I DPRD, dan berkali dimuat media. Bahkan juga ada Ormas dan LSM yang turut bersimpati yang kemudian telah mengajukan surat permohonan hearing kepada DPRD. Yaitu tentang proses perijinan yang kami duga tidak benar.

Namun hingga saat ini sambatan kami kepada Desa dan Kecamatan tidak ada respon sebagaimana mestinya sebagaimana yang kami harapkan. Sambatan kepada Kepala Dinas Perijinan dan Kepala Satpol PP pun hanya mendapatkan janji akan segera ada solusi, entah bagaimana maksudnya. Sedangkan Ketua Komisi I DPRD melalui media TimesIndonesia menyatakan akan segera menggelar hearing yang entah kapan dilaksanakannya.

Kami warga yang berbatasan langsung jumlahnya memang sangat sedikit dan mayoritas tidak berani menyampaikan secara terbuka. Namun meskipun jumlahnya tidak banyak, apakah berarti aspirasinya boleh diabaikan? Apakah tidak berhak dijamin ketenangan hidup bertetangganya? Apakah tidak layak direspon aspirasi kami bahwa ada dugaan proses yang tidak benar dalam pengurusan ijin sebuah proyek pembangunan?

Pagi ini untuk kesekian kalinya telinga saya mendengar keluhan dari sesama warga dan juga dari anggota keluarga serta saudara tentang betapa teramat sangat terganggunya kenyamanan kami dengan kebisingan ini. Karenanya secara spontan saya menuliskan surat terbuka ini, yang semoga panjenengan-panjenengan kali ini sedang memiliki kepekaan dan kepedulian hati untuk menindaklanjuti sambatan atas terganggunya kenyamanan kami dan atas dugaan manipulasi ijin lingkungan.

Ngapunten pak/bu.. . jika panjenengan-panjenengan tidak berkenan dngan surat terbuka saya ini, yang teramat sangat terpaksa saya tuliskan karena tidak mengerti lagi harus mengadu kepada siapa, sebelum akhirnya mungkin kami harus hanya berpasrah do’a kepada Tuhan YME.

Wassalamu’alaikum…

Banyuwangi, 10 Agustus 2020

Hormat kami,

Ttd

Rudi Hartono Latif

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru