Laporan: Julham Harahap
BEKASI,poskota.net- Warga Perumahan Mutira Gading Timur bersama Satpol-PP telah membokar / melepas Spanduk yang di pasang warga, pasalnya warga diduga telah melakukan penyegelan sepihak tehadap THM dan Toko Miras dengan bertuliskan “Kami Masyarakat Kampung Mustika Jaya Tidak Ridho Kampung Kami Di Racuni Miras” bunyi dari Spanduk yang terpasang di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur tersebut,
Karena THM dan Toko Miras berdiri di tengah-tengah lingkungan Masyarakat dan dekat dengan Dunia Pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terpasangnya Spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Kampung Mustika Jaya Tidak Ridho Kampung Kami Di Racuni Miras” maka Warga Mustikajaya kembali melepas Spanduk tersebut di saksikan oleh Satpol PP.
Dengan dilepasnya Spanduk oleh warga Mustikajaya, warga meminta agar Satpol-PP tetap mengawasi penjualan Miras diwilayah Perumahan Mutiara Gading Timur dan untuk usahanya silahkan buka kembali dengan menjual Sembako, kami meminta kepada Satpol-PP tetap memantau dan tidak boleh menjual Miras,” kata warga.