Laporan : Patupa Pakpahan.
BEKASI,poskota.net- Program Pemerintah dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo khusus membantu masyarakat tidak mampu diinstruksikan harus langsung diterima penerima manfaat.
Sebagai contoh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPMPKH) yang danannya ditransfer langsung ke rekening warga penerima manfaat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sayang dibeberapa kasus program ini jadi bahan bancakan oknum pemerintahan desa.
Kali ini ada kegiatan dengan modus mengumpulkan ATM milik peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta diduga pengurangan dana batuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong.
Hal ini diduga terjadi pada KPM yang tinggal di Kp. Bulak Rw 08, Rw 09.
Salah seorang KPM yang namanya dirahasiakan mengutarakan, dana PKH sudah tidak diterimanya semenjak beberapa bulan terakhir.
“Saya tidak bertanggung jawab apabila ATM-nya dipegang sendiri tidak berfungsi dan jangan salahkan saya juga dana PKH tidak dapat lagi,” ucap narasumber menirukan perkataan Marwih dengan nada menggertak.
Ada dugaan oknum Ketua Rt 01 bernama Marwih memanfaatkan kesempatan itu.
Berdasarkan hasil dari kutipan beberapa media ada nama-nama KPM yang ATM-nya dipegang oleh Marwih, serta PIN ATM-nya pun Marwih juga mengetahuinya untuk penarikan dana PKH.
Dalam keterangan yang didapat poskota.net pada Senin, 11/05/2020 bahwa puluhan warga telah memberikan keterangan dan data bahwa mereka selama ini tidak mendapat haknya dari program tersebut” kami hanya dimanfaatin pak” ujar salah seorang warga kepada poskota.net.
Dalam hal ini para warga berharap oknum oknum yang memanfaatkan mereka bertanggungjawab atas perbuatannya dan mereka siap memberi keterangan.