Laporan Lili Romli
Ciamis,Poskota,Net- Bersama Kita Bisa dalam penyuluhan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal bersama Narasumbr Didi Irawadi Syamsudin SH,L,LM (Anggota DPR RI Jabar X ) dan Otorotas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tasikmalaya.
Sosialisai penyuluhan Waspada Investasi dan Pinjaman Online ilegal ,bertempat di Aula Serbaguna Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Pada Rabu (14/4/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisai wapada pinjaman ilegal Kang Didi, pinjol ilegal sedang marak di masyarakat dengan menawarkan sistem yang mudah namun bunga yang besar, banyak masyarakat terjebak, bahkan sudah memiliki hutang ke jasa pinjaman online ilegal.
Dalam paparannya Kang Didi mengatakan bahwa seluruh tawaran pinjaman yang menjanjikan bunga dengan tidak wajar, memberikan kemudahan yang berdampak kesusahan, dipastikan perusahan pinjaman online tersebut adalah ilegal.
“Didi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba meminjam uang ke Pinjol apalagi Pinjol Ilegal. Lebih baik kita memilih kredit yang lebih aman di perbankan, seperti bank syariah. Jika mendapatkan masalah terkait dengan pinjol ilegal, masyarakat juga bisa melapor ke OJK,” jelasnya.
Lebih lanjut Kang Didi ,mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab dengan cara seolah olah memberi pertolongan dan kemudahan namun pada akhirnya mendatangkan kesusahan.
“Masyarakat harus tahu cara membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal. Kata dia bisa mengecek langsung di situs resmi OJK, untuk mengetahui mana pinjol ilegal dan mana yang legal. Kita juga jangan terpengaruh pada pesan-pesan di twitter, WhatsApp, terkait pinjaman online ilegal,” ,”jelasnya.
“Dalam penyuluhan Pinjol tersebut, jumlah peserta begitu tinggi, para peserta yang mengikuti penyuluhan begitu tinggi.
Dalam penyuluhan Waspada investasi dan Pinjaman Online Ilegal dengan jumlah para peserta yang hadir mencapai 300 orang .