Wow Gaji Pokok Tenaga Honorer Setara PNS, Ini Rinciannya? — poskota.net
instagram youtube
logo

Wow Gaji Pokok Tenaga Honorer Setara PNS, Ini Rinciannya?

Senin, 27 Maret 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa yang didapat PNS seperti tunjangan dan lainnya, juga didapatkan para ASN yang diangkat 2023 ini.

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net – mantap bagi pengajar honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2023, karena semua pengajar honorer yang mendapat bonus gratis dari pemerintah pusat diangkat jadi ASN PPPK mendapat gaji setara dengan PNS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan apa yang didapat PNS seperti tunjangan dan lainnya, juga didapatkan para ASN yang diangkat 2023 ini. Nah simak berapa besar gaji ASN PPPK 2023 menurut golongan.

Berikut besaran gaji pokok ASN PPPK yang setara dengan PNS sesuai masa kerja dan golongannya.

Gaji pokok golongan 1 mulai dari Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200.

Gaji pokok golongan 2 mulai dari Rp1.960.200 sampai Rp2.843.900.

Gaji pokok golongan 3 mulai dari Rp2.043.200 sampai Rp2.964.200.

Gaji pokok golongan 4 mulai dari Rp2.129.500 sampai Rp3.089.600.

Gaji pokok golongan 5 mulai dari Rp2.325.600 sampai Rp3.879.700.

Gahi pokok golongan 6 mulai dari Rp2.539.700 sampai Rp4.043.800.

Gaji pokok golongan 7 mulai dari Rp2.647.200 sampai Rp4.214.900.

Gaji pokok golongan 8 mulai dari Rp2.759.100 sampai Rp4.393.100.

Gaji pokok golongan 9 mulai dari Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000.

Gaji pokok golongan 10 mulai dari Rp3.091.900 sampai Rp5.078.000.

Gaji pokok golongan 11 mulai dari Rp3.222.700 sampai Rp5.292.800.

Gaji pokok golongan 12 mulai dari Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800.

Gaji pokok golongan 13 mulai dari Rp3.501.100 sampai Rp5.750.100.

Gaji pokok golongan 14 mulai dari Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300.

Gaji pokok golongan 15 mulai dari Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900.

Gaji pokok golongan 16 mulai dari Rp3.964.500 sampai Rp6.511.100.

Gaji pokok golongan 17 mulai dari Rp4.132.200 sampai Rp6.786.500.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:18 WIB

Kodim 0207/Simalungun Resmi Buka “TNI Manunggal Memelihara Danau Toba” di Tambun Raya

Kamis, 24 April 2025 - 16:15 WIB

Babinsa Serka Rudy Dampingi Petani di Wilayah Binaan, Edukasi Pemeliharaan Kangkung yang Optimal

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WIB

Danramil 14/Raya Dukung Swasembada Pangan, Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo di Simalungun

Kamis, 24 April 2025 - 16:06 WIB

Perwira Penghubung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-154 Kota Pematangsiantar

Kamis, 24 April 2025 - 15:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Serbelawan Dampingi Penyaluran BLT Tahap I di Nagori Bayu Muslimi

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Dalam Peringatam Ulang Tahun Raja Sang Naualuh Damanik ke 111 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Bulog di Kelurahan Tong Marimbun

Rabu, 23 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa Terjun ke Sawah, Dukung Petani Serap Gabah Langsung di Lapangan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemkab Ciamis Luncurkan 55 Layanan dalam Program Pepatah Manis

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:51 WIB

Kota Tangerang

Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:42 WIB