Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

Minggu, 19 April 2020 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Bambang Susanto

LABUHANBATU RAYA,poskota.net – Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 2 terduga pengedar sabu, Rabu (15/4/2020) sekira pukul 12.30 di Jalan Olahraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain APL (36) warga Rantau Utara dan MAFL (35) warga Siantar, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip kecil berisi sabu sabu bruto 6,52 gram netto, 1 buah kotak rokok Sampoerna, dan 1 unit handphone merek Xiaomi warna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi, Minggu (19/4/2020) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Olahraga sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Tim akhirnya melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan APL dan menyita 1 buah bungkus rokok Sampoerna kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang diletakkan pelaku diselipan rumput.

Setelah diinterogasi APL menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MAFL,” ungkap Kasat.

Selanjutnya tim bergegas dan sekira pukul 19.00, petugas berhasil menangkap MAFL di Jalan Panahan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 1 buah tas pinggang, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp.694.000.

“Pada saat dilakukan interogasi, MAFL memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari AW yang berada di daerah Pematang Siantar. Kita saat ini tengah melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Untuk keperluan penyidikan, tim tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB