4 Pegawai Perhutani Dikabarkan Digerebek Judi di Destinasi De Djawatan Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

4 Pegawai Perhutani Dikabarkan Digerebek Judi di Destinasi De Djawatan Banyuwangi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – De Djawatan, destinasi wisata unggulan wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, dikabarkan jadi ajang perjudian. Mirisnya, aktivitas yang melibatkan 4 orang pegawai Perhutani tersebut juga telah digerebek aparat kepolisian.

“Kejadianya pada Sabtu malam, tanggal 8 Agustus 2020 lalu, sekitar jam 11 malam,” ucap O, warga sekitar destinasi De Djawatan, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jumat (28/8/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi masyarakat, 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang disinyalir melakukan aksi perjudian dan diciduk Polresta Banyuwangi, adalah Bagus, staf BKPH Curahjati, Hari, Waka Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan WD, sopir dari Hari. Sedang satu lagi adalah NRT, yang juga staf Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Saat digerebek, 4 karyawan Perhutani tersebut sedang asyik bermain kartu. Dan dilokasi ditemukan 40 buah kecik, atau benda yang menjadi pengganti taruhan. Dari sumber terpercaya, disitu juga didapati uang sebesar Rp 4 juta.

Kepada awak media, Bagus, pegawai Perhutani sekaligus pengelola destinasi De Djawatan, menolak jika dia beserta tiga rekannya disebut digerebek dan ditangkap atas kasus perjudian. Namun diakui jika aksi main kartu mereka di destinasi De Djawatan, disatroni petugas kepolisian.

Saat digiring menuju Mapolresta Banyuwangi, dirinya bersama Waka ADM Perhutani Banyuwangi Selatan, Hari, juga tidak satu mobil dengan aparat. Atau dengan kata lain, Bagus dan Waka ADM Hari, berkendara menggunakan mobil pribadi masing-masing.

Sedang WD dan NRT, ikut kendaraan Resmob Polresta Banyuwangi.

“Kita tidak ditangkap, kita dibawa ke Polresta Banyuwangi, hanya untuk diklarifikasi,” ungkap Bagus.

Namun sepertinya, klarifikasi yang dilakukan petugas Polresta Banyuwangi, terhadap 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan ini berlangsung cukup alot. Karena memakan waktu yang tidak sebentar. Dimulai sekitar pukul 1 Minggu dini hari (9/8/2020), hingga sore.

“Tapi polisi tidak cukup bukti,” cetus Bagus.

Sebelumnya, ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Nur Budi Susetya membenarkan kejadian tersebut. Namun menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 4 orang bawahanya tidak terbukti sedang melakukan aksi perjudian.

Dan alasan 4 pegawai Perhutani bermain kartu di Destinasi De Djawatan, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, hanya untuk menunggu waktu patroli pada dini hari. Meski pun Bagus, salah satu peserta main kartu, adalah seorang staf BKPH Curahjati, bagian Tata Usaha. Yang tidak memiliki tugas untuk patroli.

“Teman-teman bermain kartu sambil menunggu waktu dini hari untuk patroli,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery, menyampaikan bahwa penggerebekan permainan kartu yang dilakukan 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di destinasi De Djawatan, berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan benar ditemukan adanya permainan kartu.

Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan uang barang bukti perjudian. Walau pun 4 pegawai Perhutani yang bermain kartu telah digelandang ke Mapolresta Banyuwangi.

“Setelah dicek ada permainan kartu tapi tidak ada uang,” ucapnya.

Pasca kejadian ini, nomor telepon Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Hari, mendadak off. Bagus pun juga sulit dihubungi wartawan. Informasi dilingkungan De Djawatan, kini 4 pegawai Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang diduga telah berjudi di destinasi unggulan Perhutani, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tersebut dikenakan wajib lapor.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru