5 Oknum Tersangka Pengguna Sabu," Ketangkap Sat Narkoba Polres Taput" Setan Apa yang merasuki mu" — poskota.net
instagram youtube
logo

5 Oknum Tersangka Pengguna Sabu,” Ketangkap Sat Narkoba Polres Taput” Setan Apa yang merasuki mu”

Minggu, 23 Februari 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net- Setan apa yang merasuki mu, Sengaja kita hubungkan dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres taput terhadap lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di dapur rumah salah seorang tersangka di parbubu II kelurahan Hutatoruan VI kecamatan tarutung Tapanuli Utara.

Kapolres taput AKBP HM. SILAEN.MPSi melalui kasubbag humas AIPTU W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Adapun pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yakni  Stevi Andrea Lumbantobing, ( 24 ) warga Parbubu II Kel. Hutatoruan VI Kec. Tarutung Kab Tapanuli utara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernando Purba ( 30 ) warga Hutaimbaru, Desa Simamora Kec. Tarutung Kab.Tapanulu utara, Jefani Alni Lumbantobing ( 33) warga Parbubu I Kel. Hutatoruan VI Siwaluompu Kec.
Tarutung Kab. Tap. Utara,

Albert Einstein Hutagalung( 36 ) warga Jl.Protokol Desa Suka Maju Kec. Pahae
Jae Kab. Tap. Utara dan Leonardo Lumbantobing ( 32 ) warga Parbubu I Kel.Hutatoruan VI Siwaluompu Kec.
Tarutung Kab. Tap. Utara.

Kelima orang tersangka berhasil ditangkap petugas kita, sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut di dapur rumah salah seorang tersangka Pernando Purba,”Beber Kasubbag Humas.

Dijelaskan Dari tangan tersangka, petugas kita mengamankan barang bukti berupa,1(satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat + 0,60 Gram, 1(satu)buah pipa kaca berisinarkotika jenis sabu bekas dibakar
yang terhubung dengan pipet plastik,1satu buah botol kemasan
minuman merk OH5 yg dihubungkan dengan pipet plastik yg dibengkokkan
3 tiga buah pipet plastik

“2 dua buah mancis warna biru dan,1(satu) buah jarum suntik dalam
kemasan plastik,” Terangnya.

Dari keterangan kelima orang tersangka, mereka membeli barang haram tersebut dengan cara Urunan ( patungan ) dengan memberikan uang masing-masing yang berbeda ada 150 ribu , 100 ribu dan 50 ribu. Setelah terkumpul lalu satu orang tersangka SAL berangkat untuk membelinya.

Setelah SAL membeli barang tersebut, lalu mereka secara bersama-sama memakai nya di tempat penangkapan.

Di utarakan Dari hasil pemeriksaan di unit sat narkoba, mereka mengakui semua kegiatan tersebut, namun tersangka SAL masih belum jujur sampai saat ini, dari mana barang haram tersebut di beli. Sehingga pemeriksaan intensiv masih kita lakukan,

Selanjut apalagi tersangka SAL saat ini, masih berstatus Pembebasan Bersyarat( PB )dari Rutan tarutung dalam kasus yang sama. Ungkapnya.

Itulah sebab nya kita menghubungkan penangkapan ini dengan lagu Setan Apa yang merasuki mu. Kita melihat dari keadaan ekonomi masing-tersangka, tidak lah wajar harus menggunakan narkoba karena pekerjaan masing-masing juga tidak lah menetap.

Saat ini ke lima tersangka telah kita tahan di rutan polres taput, sesuai dengan perbuatan nya melanggar pasal 112 UU no;35 Thn 2009 Tentang Narkotika Ancaman 5 tahun Penjara,”Jelas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Taput, ke Awak media.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB