9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu — poskota.net
instagram youtube
logo

9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2020 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil megagalkan peredaran ganja kering seberat 9.29 kg dengan empat tersangka yang diamankan secara terpisah.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2020) di Mapolres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyampaikan, penangkapan pada Senin (20/4/2020) lalu berawal saat Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat infofrmasi dari masyarakat tentang pengedar narkotika jenis ganja atas nama Ais, sehingga sekira pukul 16.30 tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ais di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 77 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 51,53 gram netto.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi Ais tentang asal ganja yang dimiliknya. Dari hasil interogasi itu, Ais mengakui dia peroleh ganja tersebut dari YAA. Sekitar pukul 20.00, tim kembali melakukan penangkapan terhadap US dan YR.

“Dari US disita barang bukti berupa 7 bungkus ganja yang dibungkus lakban warna kuning seberat 7173.27 gram netto dan 97 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat seberat 1070,09 gram netto,” terang Kasat Narkoba AKP I Kadek Herri Cahyadi.

“Untuk guna penyidikan, akhirnya keempat pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:34 WIB

Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:14 WIB

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:13 WIB

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB