Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Seorang lelaki H (36) membunuh janda anak satu NP (47), mayatnya ditemukan tewas membusuk di kontrakan di Jalan Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Mayat NP ditemukan warga pada Sabtu (28/3/2020) setelah aroma bau busuk menyeruak di lingkungan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat dievakuasi, korban sudah berlumur darah, bukan pada luka dari senjata tajam namun akibat cekikan yang cukup keras menggunakan kain hingga mengeluarkan darah dari telinga,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (7/4/2020)
Terungkap, NP dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial H (34) berstatus duda,
Kepolisian Sektor Bantargebang telah menangkap H di Palembang ,Rabu (01/04), sekarang meringkuk di jeruji besi Polsek Bantargebang setelah melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Erna mengatakan, keduanya menjalin hubungan tanpa ada status pernikahan. H sendiri merupakan buruh lepas dan telah menetap di Kota Bekasi, dari pengakuan H, keduanya menjalin hubungan asmara sejak bulan Juli 2019 lalu. H dan NP mulanya hanya kenal di media sosial Facebook.
Lanjut Erna,karena menjalin asmara, H meminta NP untuk ke bertemu, saat perkenalan NP tinggal di Banjarmasin, dengan diongkosi korban, NP ke jakarta lalu dijemput korban dan tinggal dikontrakan H di Mustikajaya,Bekasi.
“Ongkos pesawat itu dibiayai oleh H, kemudian NP juga bekerja untuk memenuhi kehidupannya di Kota Bekasi,” jelas Erna.
Pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, NP baru saja tiba di kontrakan H. Tiba-tiba NP mencak-mencak dan meminta uang kepada H sebesar Rp 1 juta.
“Tidak ngomong untuk keperluan apa, dia (korban) minta uang saja Rp 1 juta,” kata Erna.
Ketika itu, pelaku sedang melahap makanannya. Pelaku juga sudah menggapi jika kondisinya saat itu sedang tidak memegang uang. Namun, bukannya dia, korban justru menampar pelaku secara bertubi-tubi. Bahkan, kepala pelaku juga di dorong.
Tak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, H gelap mata dan melepas sarung yang dipakainya untuk melilit leher NP. Saat itu, berdasarkan keterangan pelaku, NP sempat kejang dan mengeluarkan darah dari telinganya.
Melihat sang kekasih tewas, H panik dan mencoba menenangkan diri agar tidak terlihat tetangga. Ia mengunci pintu kontrakannya itu sampai dengan rencananya melarikan diri itu berjalan mulus.
Pada Sabtu (28/3/2020) pukul 05.00 WiB, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya Empat Lawang, Sumatra Selatan. Sebelum beranjak pergi, pelaku sempat menulis nomor telepom keluarga NP pada secarik kertas.
“Pelaku itu sempat menulis nomor telepon keluarga korban, dengan dalih agar dapat bisa dihubungi keluarga bagi orang yang menemukan NP tewas,” ungkap Erna.
Hasil penyeldikan, penyidik akhirnya mengetahui keberadaan pelaku usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, petugas bergegas ke Empat Lawang dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan pasrah saja ditangkap, keluarganya juga mengantar ke polres,” kata Erna.
Saat ditangkap, H juga telah mengakui seluruh perbuatannya yang nekat membunuh kekasihnya itu karena sakit hati dengan perlakuannya.
Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan buku tulis isi curhatan korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.