Ditangkap Di Palembang, Pria ini Nekat Bunuh Janda Anak Satu Di Bekasi Karena Masalah Uang — poskota.net
instagram youtube
logo

Ditangkap Di Palembang, Pria ini Nekat Bunuh Janda Anak Satu Di Bekasi Karena Masalah Uang

Selasa, 7 April 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Seorang lelaki H (36) membunuh janda anak satu NP (47), mayatnya ditemukan tewas membusuk di kontrakan di Jalan Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Mayat NP ditemukan warga pada Sabtu (28/3/2020) setelah aroma bau busuk menyeruak di lingkungan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dievakuasi, korban sudah berlumur darah, bukan pada luka dari senjata tajam namun akibat cekikan yang cukup keras menggunakan kain hingga mengeluarkan darah dari telinga,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (7/4/2020)

Terungkap, NP dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial H (34) berstatus duda,
Kepolisian Sektor Bantargebang telah menangkap H di Palembang ,Rabu (01/04), sekarang meringkuk di jeruji besi Polsek Bantargebang setelah melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Erna mengatakan, keduanya menjalin hubungan tanpa ada status pernikahan. H sendiri merupakan buruh lepas dan telah menetap di Kota Bekasi, dari pengakuan H, keduanya menjalin hubungan asmara sejak bulan Juli 2019 lalu. H dan NP mulanya hanya kenal di media sosial Facebook.

Lanjut Erna,karena menjalin asmara, H meminta NP untuk ke bertemu, saat perkenalan NP tinggal di Banjarmasin, dengan diongkosi korban, NP ke jakarta lalu dijemput korban dan tinggal dikontrakan H di Mustikajaya,Bekasi.

“Ongkos pesawat itu dibiayai oleh H, kemudian NP juga bekerja untuk memenuhi kehidupannya di Kota Bekasi,” jelas Erna.

Pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, NP baru saja tiba di kontrakan H. Tiba-tiba NP mencak-mencak dan meminta uang kepada H sebesar Rp 1 juta.

“Tidak ngomong untuk keperluan apa, dia (korban) minta uang saja Rp 1 juta,” kata Erna.

Ketika itu, pelaku sedang melahap makanannya. Pelaku juga sudah menggapi jika kondisinya saat itu sedang tidak memegang uang. Namun, bukannya dia, korban justru menampar pelaku secara bertubi-tubi. Bahkan, kepala pelaku juga di dorong.

Tak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, H gelap mata dan melepas sarung yang dipakainya untuk melilit leher NP. Saat itu, berdasarkan keterangan pelaku, NP sempat kejang dan mengeluarkan darah dari telinganya.

Melihat sang kekasih tewas, H panik dan mencoba menenangkan diri agar tidak terlihat tetangga. Ia mengunci pintu kontrakannya itu sampai dengan rencananya melarikan diri itu berjalan mulus.

Pada Sabtu (28/3/2020) pukul 05.00 WiB, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya Empat Lawang, Sumatra Selatan. Sebelum beranjak pergi, pelaku sempat menulis nomor telepom keluarga NP pada secarik kertas.

“Pelaku itu sempat menulis nomor telepon keluarga korban, dengan dalih agar dapat bisa dihubungi keluarga bagi orang yang menemukan NP tewas,” ungkap Erna.

Hasil penyeldikan, penyidik akhirnya mengetahui keberadaan pelaku usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, petugas bergegas ke Empat Lawang dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan pasrah saja ditangkap, keluarganya juga mengantar ke polres,” kata Erna.

Saat ditangkap, H juga telah mengakui seluruh perbuatannya yang nekat membunuh kekasihnya itu karena sakit hati dengan perlakuannya.

Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan buku tulis isi curhatan korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB