Laporan : Bambang Susantono
LABUHANBATU,poskota.net- Akhirnya berahir juga pelarian pembunuhan Pardomuan Ginting, sebab polisi Dari Sat Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menciduk pelaku pembunuhan Ady Maizal Siahaan (34) di Simalungun.
Kanit Reskrim IPTU Ilham Lubis, SH. mengatakan dalam penangkapan pelaku pembunuh yakni Ady Maizal Siahaan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Sarau Pisau warna Hijau yang dikenakan pelaku mengabisi nyawa korban Pardomuan Ginting yang diketahui teman dekat pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang pelaku kita amankan di Polsek Kota Pinang Pinang Pinang secara intensifies,” terang Kanit Reskrim IPTU Ilham Lubis, SH.
Dipaparkan Kanit Rerkrim pelaku Ady Maizal Siahaan (34) merupakan warga Jalan Kampung Kristen, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dirinya mengabisi nyawa teman dekatnya tersebut setelah sakit hati, sebab korban dan dirinya cocok mulut, sehingga pelaku langsung menikam di dada sebelah kiri korban.
“Pengakuan pelaku, usai menghabisi nyawa temannya Pardomuan Ginting (34) di Lapo Tuak di Lingkungan Kampung Kristen, Kelurahan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan pada Minggu (5/4/2020) petang, pelaku langsung melakukan diri Pen mengamankan diri,” papar Kanit Reskrim Ady Maizal Siahaan.
Namun pelarian terhenti sesaat petugas Sat Reskrim Polsekta Kotapinang di komandoi Kanit Reskrim IPTU Ilham Lubis, SH mendapatinya di Jalan Sibatu-batu Kabupaten Simalungun. Senin (6/4/2020) petang.
“Pelaku saat diringkus tidak berkutik saat diamankan, dirinya hanyanpasrah saat di boyong ke Mapolsek Tampa ada perlawanan,” tegas Kanit Reskrim Ady Maizal Siahaan.
“Dari hasil penangkapan kami berhasil menyita barang bukti Saruh pisau berwarna hijau, sementara pisaunya pengakuan pelaku telah dibag,” tambah Ady Maizal Siahaan.
Sementara Kapolsekta Kotapinang Kompol Semeon melalui Kanit Reskrimnya IPTU Ilham Lubis menuturkan dari hasil interogasi pihaknya kepada pelaku barang bukti berupa sebilah pisau dibuang setelah melakukan pembunuhan tersebut.
“Pisaunya belum ditemukan dan masih kita cari, karena pelaku membuangnya usai menikam korban,” kata Kanit Reskrim Polsekta Kotaping IPTU Ilham Lubis.
Dalam penjelasannya, Ilham mengatakan bahwa peristiwa naas tersebut bermula sesaat pelaku dan korban cekcok mulut yang berakhir tragis dengan aksi penikaman yang dilakukan pelaku di dada korban sebelah kiri.
“Korban sempat dilarikan kerumah sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak terselamatkan” ujar Ilham.
Mendapati laporan itu, pihaknya bergerak cepat dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri tersebut dan berhasil mengamankannya di Kabupaten Simalungun.