Saat Ditangkap Kasus Penganiayaan, Budi Juga Mengakui Lakukan Pencurian Sepeda Motor — poskota.net
instagram youtube
logo

Saat Ditangkap Kasus Penganiayaan, Budi Juga Mengakui Lakukan Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 15 April 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Albert Hutagaol

LABUHANBATU RAYA,poskota.net- Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu telah melakukan pengungkapan pelaku 3C pencurian sepeda motor hasil pengembangan tersangka BA alias Budi (35).

Hal ini terungkap saat penyidik Reskrim Bilah Hulu menginterogasi tersangka yang terlebih dahulu ditangkap dalam perkara penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 03.00, berawal saat Ernawati Simbolon terbangun dari tidurnya dan membuka kamar. Tetapi, korban dikejutkan dengan melihat pintu dapur telah terbuka dan tidak lagi melihat sepeda motor Honda Vario miliknya.

Dalam kejadian dirugikan sekitar senilai 7 juta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/98/IV/2020/SU/RES.LBH/SEK B HULU, tanggal 2 April 2020.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mencurigai seseorang sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut dalam perkara penganiayaan.

Tim pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap Budi dalam perkara penganiayaan di Dusun Lingga Tiga, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (12/4/2020) pukul 09.20.

Saat diinterogasi, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Ernawati Simbolon di Desa Lingga Tiga.

Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Rabu (15/4/2020) membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurut Kasat, tim pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

“Dari perkara ini, tim mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario atas nama Andi Nova, 1 lembar STNK sepeda motor Honda BK 6353 YAZ, 1 buah buku BPKB sepeda motor BK 6353 YAZ,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Dinaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:45 WIB

Endin Lidiniah Bupati Geram ke KCD Dimana Tanggung Jawab Dewan Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:03 WIB

Bupati Ciamis Ungkap Kekecewaanya Terhadap KCD di Acara Expo Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB