Mantan Kades Tambelang, Kecamatan Krucil, Di Laporkan Oleh LSM AMPP Atas Dugaan Korupsi Desa TA.2016 - 2018 — poskota.net
instagram youtube
logo

Mantan Kades Tambelang, Kecamatan Krucil, Di Laporkan Oleh LSM AMPP Atas Dugaan Korupsi Desa TA.2016 – 2018

Rabu, 15 April 2020 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andi

PROBOLINGGO,poskota.net- Terkait Dana Desa yang angkanya sangat fantastis, tidaklah heran apabila Presiden Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memantau dan mengawasi penggunaan dana tersebut, agar penggunaanya tepat sasaran sesuai dengan apa yang di jadikan target oleh pemerintah pusat juga pemerintah daerah.

Bukan hanya anggarannya yang terbilang sangat fantastis, Kepala Desa yang berurusan dengan penegak hukum terkait pengelolaan dana tersebut juga bisa di bilang fantastis jumlahnya, (15/04/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga terjadi di wilayah kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (14/4), Unit Tipikor Polres Probolinggo menerima aduan terkait dugaan korupsi APBDesa Tambelang Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Mantan Kepala Desa Tambelang H Taufik telah kami laporkan ke Unit Tipikor Mapolres Probolinggo dengan dugaan tindak pidana korupsi APBDesa Tahun Anggaran 2016 s/d 2018. Dan tambahan DD tahun 2018, ada enam item pos anggaran yang menurutnya patut di curigai penggunaanya, seperti dana BUMDES, Tegap kantor desa, ganti rugi tanah kantor desa, pemeliharaan jalan desa Rp 75 jt, RTLH KPM menerima Rp 10 jt , seharusnya Rp 15 jt, Insentif RT RW di kasih Rp 300 rb , yang seharusnya Rp 600 rb “, Ujar H. Lutfi Hamid

Yek Lutfi sapaan akrabnya juga menyampaikan,”Dengan adanya temuan tersebut, kami minta agar unit Tipikor Polres Probolinggo segera melakukan Lidik berdasarkan aduan kami “, tandas ketua LSM AMPP ini.

Disamping itu, H Lutfi Hamid meminta agar unit tipikor lekas meminta audit fisik dan non fisik kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo. “Kami minta juga segera dilakukan audit investigatif berdasarkan MoU Tahun 2018,” jelasnya.

Kanit Tipikor Polres Probolinggo Iptu Kurdi menyatakan telah menerima surat aduan dan akan menindak lanjutinya sesuai prosedur.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Dinaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:45 WIB

Endin Lidiniah Bupati Geram ke KCD Dimana Tanggung Jawab Dewan Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:03 WIB

Bupati Ciamis Ungkap Kekecewaanya Terhadap KCD di Acara Expo Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB