9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu — poskota.net
instagram youtube
logo

9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2020 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil megagalkan peredaran ganja kering seberat 9.29 kg dengan empat tersangka yang diamankan secara terpisah.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2020) di Mapolres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyampaikan, penangkapan pada Senin (20/4/2020) lalu berawal saat Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat infofrmasi dari masyarakat tentang pengedar narkotika jenis ganja atas nama Ais, sehingga sekira pukul 16.30 tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ais di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 77 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 51,53 gram netto.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi Ais tentang asal ganja yang dimiliknya. Dari hasil interogasi itu, Ais mengakui dia peroleh ganja tersebut dari YAA. Sekitar pukul 20.00, tim kembali melakukan penangkapan terhadap US dan YR.

“Dari US disita barang bukti berupa 7 bungkus ganja yang dibungkus lakban warna kuning seberat 7173.27 gram netto dan 97 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat seberat 1070,09 gram netto,” terang Kasat Narkoba AKP I Kadek Herri Cahyadi.

“Untuk guna penyidikan, akhirnya keempat pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:41 WIB

Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma

Senin, 16 Juni 2025 - 20:21 WIB

Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:52 WIB

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:09 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru