HER Pelaku Pasal 351 Pasrah Di Amankan Tekap Polsek Kualuh Hulu — poskota.net
instagram youtube
logo

HER Pelaku Pasal 351 Pasrah Di Amankan Tekap Polsek Kualuh Hulu

Selasa, 5 Mei 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :  Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom mengamankan Her Lubis (37), Senin (4/5/2020) sekira pukul 13.00 di Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan usai melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Fitriani br Lubis (31). Kini, pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dikenakan Pasal 351 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan, pelaku diamankan tim usai menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/118/IV/ RES. 1.6/2020/SU/RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana tanggal 25 April 2020.

Kapolsek menuturkan, pada Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 19.00, piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima laporan kejadian dari korban tentang penganiayaan yang dialaminya.

“Kemudian Tekab Reskrim pada Senin (4/5/2020) sekira pukul 13.00 mendapat infomarsi bahwa tersangka Her sedang berada di rumahnya. Saat itu juga petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB