Dalam Pelarangan Mudik, Polda Metrojaya Menindak 202 Travel Gelap — poskota.net
instagram youtube
logo

Dalam Pelarangan Mudik, Polda Metrojaya Menindak 202 Travel Gelap

Senin, 11 Mei 2020 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Polda Metro Jaya beserta jajarannya masih mendapati masyarakat yang menawarkan jasa bisa berpergian keluar dari kawasan Jabodetabek untuk melakukan mudik (Travel gelap).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya telah menindak sebanyak 202 travel gelap. Penindakan itu merupakan Operasi Khusus untuk menyekat masyarakat yang masih mencoba mudik di masa pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi selama tiga hari operasi khusus itu berjalan dari 8 Mei – 10 Mei 2020 sebanyak 202 kendaraan yang terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 kendaraan pribadi, serta 1 truk berhasil disekat,” kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut untuk para penumpang travel gelap itu sudah di pulangkan. Sedangkan untuk sopir akan diberi sanksi tegas.

“Kemudian untuk para pengemudi travel gelap akan dikenakan sanksi dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara paling lama 2 bulan,” pungkas Sambodo.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:28 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:20 WIB

Kabupaten Ciamis Dapat Penghargaan Dari Baznas RI Sebagai Zakat Terbaik Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 16:38 WIB

Bina Wilayah (Binwil) TP-PKK Ciamis di Eks-Kewedanaan Panumbangan di Mandalare

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Feby Yuliasari Siswi MTS Janggala Raih Juara II Pencak Silat Tingkat Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:13 WIB

Hujan Deras Pawai Akbar 1 Muharam di Pendopo Ciamis Tak Jadi Penghalang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:28 WIB

Berita Daerah

Klarifikasi Berita Viral Andi Tatang, BPN Beberkan Beberapa Fakta

Selasa, 1 Jul 2025 - 14:02 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB