Polsek Cibarusah Ringkus Pelaku Curat Perumahan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Cibarusah Ringkus Pelaku Curat Perumahan

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Patupa Pakpahan

CIBARUSAH,poskota.net-Unit Reskrim Polsek Cibarusah Polrestro Bekasi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Griya, Blok CB, nomor 20, RT 005/14, Mutiara Asri, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kamis (21/7/2020) siang.

Tersangka berinisial AB (24) asal Kampung Sawah, Kec. Jayakerta, Karawang diamankan dengan berbagai barang bukti. Dalam penyelidikan sebelumnya diketahui tersangka merupakan seorang pemulung yang biasa beroperasi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman S.H., menjelaskan tersangka membobol rumah Tarsa (35). Akan tetapi aksinya keburu ketahuan oleh warga saat asyik mencuri.

“Kita dapat informasi bahwa telah ditangkap pelaku curat rumah kosong. Kemudian piket fungsi datang ke TKP. Selanjutnya kita mengamankan tersangka AB,” kata Akp Sukarman pada poskota.net pada Jumat, 24 Juli 2020.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Cibarusah untuk kita lakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Sukarman membeberkan modus operasi tersangka di lokasi bahqa pemulung itu mencari rumah kosong sambil memulung . Di rumah korban, tersangka masuk lewat pintu belakang rumah.

“Caranya menarik pintu dengan sekuat tenaga. Saat masuk ke rumah. Tersangka memasukkan barang-barang itu ke karung,” ucap Sukarman.

Kemudian barang di dalam karung itu dimasukkan ke dalam gerobak. Saat hendak mengambil barang untuk ketiga kalinya, tersangka ditangkap warga.

“Pelaku sehari-sehari tukang rongsok yang mencari barang di sekitar TKP. Pelaku dicurigai gerak-geriknya oleh warga saat masuk ke rumah kosong. Pelaku ditangkap bersama hasil curian,” ucapnya.

Bersama dengan pelaku, polisi menyita blender, kompor gas, pompa air, sepeda motor, gerobak rongsok, dan karung warna putih. Tersangka terancam pasal 363 (1) ke 5e sub psl 362 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas 5 Tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB