Laporan : Hotna Ida
TANGERANG,poskota.net- Nekat selundupkan narkotika dari Sumatera, HC (29), YK (27), DP (25), ML (31) diamankan Satnarkoba Polres Metro Tangerang. Mereka kedapatan membawa Sabu dan Ganja siap edar yang akan dijual ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan setidaknya 417 gram sabu dan 14,5 kilogram ganja kering.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Haryanto menuturkan, keempat orang tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Satu diantaranya, yakni HC diamankan di salah satu rumah kontrakan yang ada di bilangan Jakarta Barat.
“Dari dia kita amankan sabu yang sudah dipaketkan kedalam 15 paket. Sabu ini seberat 417 gram,” ungkap Sugeng di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (4/8/2020).
Selanjutnya, kata Sugeng, 3 orang lainnya yakni YK, DP dan ML diamankan di dua lokasi yang berbeda. Dimana YK diamankan petugas di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Dan dua lagi DP dan ML kami amankan di Cisoka, Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Sugeng menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas mereka.
“Kemudian anggota kita melakukan penyamaran. Yang ganja ini kita amankan di rest area, itu setidaknya ada 14,5 kg,” ucapnya.
Kapolres mengaku pelaku ini merupakan kurir pembawa barang haram yang biasanya diberikan komisi Rp 2 juta setiap berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.
“Sementara itu pemilik barang haram ini masih kita cari. Kalau barang haram ini, rencananya akan disebar di Jakarta dan wilayah Sukabumi jadi Tangerang hanya transit,” tukasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman 12 tahun, seumur hidup dan hukuman mati.