Bayar Demi Bayar Hutang, Seorang Pria Nekat Curi Jeruk 120 Kg — poskota.net
instagram youtube
logo

Bayar Demi Bayar Hutang, Seorang Pria Nekat Curi Jeruk 120 Kg

Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Unit Reskrim Polsek Bangorejo mengaman EP (44) Warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, yang diduga melakukan pencurian buah jeruk sebanyak 120 Kg, dilahan milik pelapor Kusairi (40), Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Kapolsek Bangorejo Akp Mujiono, S.Sos mengungkapkan, pengamanan pelaku berawal dari adanya laporan pencurian buah jeruk yang telah diamankan kekantor Desa Sambimulyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditanya tersangka EP mengakui telah mengambil tanpa ijin buah jeruk dilahan milik Kusairi, dengan alasan untuk membayar hutang,” ungkap Mujiono, (11/8/2020).

Masih Kapolsek, dari pengakuan tersangka membenarkan telah mengambil buah jeruk sebanyak 120 Kg, dibawa menggunakan kain sarung.

“Tersangka EP memetik langsung buah jeruk dilahan yang bukan miliknya, dibawa menggunkan 3 kain sarung,” tambah Mujiono.

Pernyataan tersangka dikuatkan oleh pengakuan beberapa saksi dan barang bukti yang telah diamankan untuk selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku.

“Keterangan dikuatkan oleh Kepala Dusun Kedungrejo, dan mengamankan barang bukti buah jeruk sebanyak 120 Kg, dan 3 kain sarung yang digunakan untuk membawa hasil curian,” tutur Mujiono yang pernah menjabat Kapolsek Pesanggaran.

Mujinono menambahkan, untuk tindak selanjutnya pihak polsek mengamankan tersangka, lalu berkordinasi dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi, untuk melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Dari kejadian ini kerugian pelapor karna dibawah 2,5 Jta, sidik dilakukan cepat untuk selanjutnya memproses sidang Tipiring,” tutupnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB