Laporan : Hera Altien Syam
JAKARTA,poskota.net – Perilaku seks bebas yang kini telah merasuk ke kehidupan masyarakat membuat bisnis klinik aborsi juga subur.
Seperti praktik klinik aborsi di Jalan Raden Saleh (sebelumnya ditulis Jl Kenari), Senen, Jakarta Pusat yang baru saja dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dalam kurun waktu 2019 hingga 10 April 2020, klinik tersebut berhasil mengaborsi lebih dari 2.000 janin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien,” ungkap Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).
Untuk mendapatkan jasa aborsi, para pasien terlebih dulu menelpon klinik untuk membuat perjanjian. Atau bisa langsung datang ke klinik dan melakukan pemeriksaan.
“Mekanismenya adalah, pasien telpon ke call center atau langsung datang ke klinik atau janjian, kemudian pasien dijemput. Ada tujuh step sampai pelaksanaan aborsi,” jelasnya.
Ada 17 orang tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Seperti empat orang pengelola klinik yang tugasnya menegosiasi biaya, melakukan penerimaan dan pembagian uang. Sedangkan empat orang yang turut serta diamankan bertugas mengantar-jemput pasien, membersihkan janin, hingga calo.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pasien dan yang mengantarkan ke klinik tersebut.
“Jadi tiga orang yang melakukan aborsi itu ya. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan tindakan itu. Jadi total semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan,” tandasnya.
Para pelaku dikenai pasal sesuai dengan peran masing-masing. Ada tiga pengelompokan jeratan hukum bagi para tersangka, yakni Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Kedua, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 194 juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak