Diduga Rekanan Dipalak Hingga Rp 2 Juta Saat Tanda Tangan Kontrak Kerja di Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Rekanan Dipalak Hingga Rp 2 Juta Saat Tanda Tangan Kontrak Kerja di Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Kabar miring menimpa Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi. Hal itu terjadi lantaran ada dugaan rekanan dipalak hingga Rp 2 juta setiap melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja di Bidang Ketahanan Pangan.

Tak pelak, sejumlah kontraktor pun menjerit. Lantaran pungutan dengan nilai yang cukup fantastis tersebut dianggap sangat memberatkan. Terlebih saat ini perekonomian sedang terpuruk imbas pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rp 2 juta itu per tanda tangan kontrak, lha di Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, ada berapa banyak pekerjaan, kan tinggal mengalikan saja,” ucap salah satu rekanan yang enggan disebut namanya, Kamis (20/6/2020).

Disebutkan, pungutan yang disinyalir tanpa dasar hukum tersebut dilakukan Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, dengan cukup piawai. Yang berperan sebagai kasir, bukan pucuk Kepala Bidang. Namun, yang disebut-sebut menjadi operator adalah salah satu staf inisial YSF.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, Khoiri, membantah kabar tersebut. Menurutnya pungutan uang dalam proses tanda tangan kontrak kerja tidak ada dasar hukumnya.

“Kalau ada beberapa kontraktor yang mengaku itu (dipalak uang Rp 2 juta saat tanda tangan kontrak kerja), itu tidak benar,” katanya.

Meski demikian, terkait pungut memungut uang dari rekanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah memang sudah berulang kali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, masyarakat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum untuk bisa lebih piawai dalam memelototi realisasi proyek pemerintah di Bumi Blambangan.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru