Angka Kejahatan Tahun 2021 Menurun, Kapolda Banten: Apresiasi Personel Atas Pelaksanaan Commander Wish Pendekar Banten — poskota.net
instagram youtube
logo

Angka Kejahatan Tahun 2021 Menurun, Kapolda Banten: Apresiasi Personel Atas Pelaksanaan Commander Wish Pendekar Banten

Jumat, 31 Desember 2021 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Moh Kamal Amarullah

Poskota.Net

SERANG| – Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengapresiasi jajarannya yang telah mengimplementasikan commander wish Pendekar Banten, Polisi yang Empati, Ngayomi dan Dekat Dengan Rakyat Banten selama tahun 2021. Dampaknya, jumlah kejahatan umum yang dilaporkan selama tahun 2021 mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini disampaikan Kapolda Banten saat rilis akhir tahun yang digelar oleh Polda Banten pada Jumat (31/12/2021) di Gedung Serbaguna Polda Banten.

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38% bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus,” kata Kabid Humas Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan 6,18% dari 66,13% menjadi 72,31%.

 

“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” kata Rudy.

Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021. Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021.

“Meski penurunan hanya 3,22% atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” tambah Shinto.

Penurunan angka kejahatan umum tersebut juga terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak. “Dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menjadi 323 kasus pada tahun 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83% dibanding tahun 2020, ini merupakan pencapaian kinerja yang baik pada tahun 2021,” kata Shinto.

Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” kata Rudy.

Menindaklanjuti perintah ini, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang dan menyita puluhan senjata tajam yang membayahkan masyarakat jika dibawa oleh berandalan jalanan ini. Selain itu, Polres Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang dan Porles Lebak juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap berandalan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami optimis bahwa pada tahun 2022, kejahatan jalanan akan semakin dapat dikendalikan dan penungkapan jaringan kejahatan jalanan termasuk para berandalan jalanan ini dapat ditingkatkan,” tutup Shinto. 

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:23 WIB

Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah, Dandim 0207/Simalungun Hadiri Public Hearing Konflik Agraria Kampung Baru

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:41 WIB

Pantau Stabilitas Harga, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tinjau Pasar Tradisional

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:37 WIB

Babinsa Sambangi Gudang Beras SMB, Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha di Nagahuta Timur

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:32 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Jalin Komunikasi sosial dengan Petani Kol

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:25 WIB

Babinsa Koramil Bosar Maligas Hadiri Musda Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” di Marihat Butar, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamaian Hadiri Rapat Lintas Sektoral Bahas BPJS Bagi Warga Tidak Mampu di Sipintuangin

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:50 WIB

Danramil 08/Bangun Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Puskesmas Simpang Bahjambi, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:42 WIB

Personel Kodim 0207/Simalungun Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Kota Pematangsiantar 2025

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB