Laporan:Prasetyo
BANYUWANGI, Poskota.net – Ahmad Dini (72) harus menderita kesakitan karena luka bacok ditangan dan kepala bagian belakang oleh yang dilakukan oleh Arif Hidayat (24) yang tidak lain adalah anak tirinya. Kamis (16/01/2020).
Peristiwa tersebut terjadi didalam rumah Ahmad Dini, Dusun Simbar 1 RT 01 RW 04 Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut bermula hanya karena adu mulut hingga berlanjut menjadi duel yang tidak seimbang dikarenakan Arif Hidayat membawa dua senjata tajam berupa sabit.
Seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Cluring, AKP B.Mandreas, bahwa peristiwa itu bermula dari masalah yang sepele, yaitu cekcok mulut antara bapak dan anak yang berakhir pembacokan.
“Kejadian itu bermula adu mulut antara bapak dan anak lalu sang anak tiba – tiba mengambil dua buah sabit dan dibacokkan pada ayahnya.” Terangnya.
Setelah peristiwa pembacokan, korban dilarikan ke Puskesmas terdekat karena luka yang diderita cukup parah akhirnya keluarga memilih dibawa kerumah sakit.
Tidak hanya membacok ayah tirinya Arif Hidayat juga merusak satu buah televisi. Kejadian pada pukul 11.00 wib.
Kini Arif Hidayat pelaku pembacokan yang tidak lain adalah anak tirinya itu digelandang ke kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Arif Hidayat dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dan 406 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman kurungan 5 tahun,”pungkas Kapolsek Cluring Banyuwangi.