Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bekuk Polisi — poskota.net
instagram youtube
logo

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bekuk Polisi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma

MAKASSAR,poskota.net- Dari dua terduga pelaku penyalah gunaan narkoba salah satunya diantaranya keduanya diketahui oknum pegawai Negeri sipil ( PNS).

Pelaku bernama Haerullah umur (41)tahun, sedangkan salah satu pelaku bernama Abdul Rahman alias Emmank (45)tahun, merupakan berstatus wiraswasta. Keduanya diketahui warga perumnas Tumalia kecamatan Turikale kabupaten Maros,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua orang terduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan serta peredaran Narkotika dibekuk satuan tresnarkoba polda sulsel.
Informasi yang dihimpun dari penangkapan keduanya berhasil diamankan Direktur Narkotika polda sulsel. Kombes pol Hermawan saat dikompirmasi mengatakan kronoligis kejadiannya berawal saat pihaknya menerima serta informasi jika ditempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

“Setelah mendapat informasi Rabu.(15/1/2020)” Saat ini Kedua orang tersebut diamankan dan dibawa kekantor Direktur Narkoba polda sulsel, umtuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:49 WIB

Diduga Belum Berizin, Tiang KU Terpasang Sudimara Selatan Tanpa Pengawasan, Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:14 WIB

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kota Depok Bakal Miliki BPBD,Berikut Penjelasan Tajudin

Senin, 30 Jun 2025 - 13:53 WIB