Laporan : Fatma
MAKASSAR,poskota.net- Dari dua terduga pelaku penyalah gunaan narkoba salah satunya diantaranya keduanya diketahui oknum pegawai Negeri sipil ( PNS).
Pelaku bernama Haerullah umur (41)tahun, sedangkan salah satu pelaku bernama Abdul Rahman alias Emmank (45)tahun, merupakan berstatus wiraswasta. Keduanya diketahui warga perumnas Tumalia kecamatan Turikale kabupaten Maros,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua orang terduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan serta peredaran Narkotika dibekuk satuan tresnarkoba polda sulsel.
Informasi yang dihimpun dari penangkapan keduanya berhasil diamankan Direktur Narkotika polda sulsel. Kombes pol Hermawan saat dikompirmasi mengatakan kronoligis kejadiannya berawal saat pihaknya menerima serta informasi jika ditempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.
“Setelah mendapat informasi Rabu.(15/1/2020)” Saat ini Kedua orang tersebut diamankan dan dibawa kekantor Direktur Narkoba polda sulsel, umtuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.