Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal Kramatwatu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Serang Kota — poskota.net
instagram youtube
logo

Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal Kramatwatu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Minggu, 3 April 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ade S

SERANG,Poskota.Net  – Menjadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang pemuda DF (31) asal Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang dibekuk Satresnarkoba Polresta Serang Kota saat berada di pinggir Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramawatu pada Senin (28/03).

Penangkapan tersangka DF merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya petugas berhasil mengamankan MJ (31) yang merupakan rekan tersangka. Kepada petugas, MJ mengaku membeli sabu dari DF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebelumnya tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan MJ, tersangka penyalahgunaan narkotika jenus sabu. Dimana MJ mengaku mendapat sabu tersebut dari DF ini. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan tersangka DF ditangkap di pinggir jalan di daerah Kramatwatu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia pada Minggu (03/04) dalam keterangan resminya.

Dalam pemeriksaan, DF pun mengakui bahwa telah menjual narkotika jenis sabu kepada rekannya MJ seharga Rp 400.000. Bahkan, saat melakukan penggeledahan kepada DF, petugas kembali mengamankan 2 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celana depan sebelah kiri DF.

“Dari DF ini kita menyita narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram yang terbagi dalam dua bungkus plasik klip berukuran kecil dan sedang. Pengakuan DF mendapatkan sabu dari rekannya yang kini sudah menjadi DPO sebanyak empat bungkus dan dua bungkusnya sudah terjual tinggal sisa dua bungkus,” terang Agus.

Atas perbuatannya, tersangka DF dijerat dengan pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Diakhir, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menyampaikan sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam perangi narkoba dan pengedar narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H. “Tindakan tegas, perang aktif terhadap narkoba, mewaspadai peredaran dan miskinkan jaringan pengedarnya,” tutup Maruli

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB