Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Seorang pemuda berinisial FS (23) yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Nabire akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan miliki narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (25/05) malam 18.45 wit.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, S.H., saat dikonfirmasi menerangkan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ukuran sedang dengan berat 70 Gram dari tangan FS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan FS bermula ketika tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan pengamanan dan swiping di Pelabuhan Jayapura,” ujar Kombes Pol Kamal.

Kabid Humas menambahkan pemeriksaan dilakukan lantaran tim mencurigai gerak-gerik FS. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menghindar dan memberontak untuk melarikan diri namun Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan Personel KPL Jayapura berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang milik pelaku, didapati narkotika jenis ganja yang disembunyikan di celana dalam yang di pakai oleh pelaku,” tegas Kamal.

Lanjut Kabid Humas, dari pengakuan FS dirinya akan berangkat dengan tujuan Nabire dari Pelabuhan Jayapura menggunakan Kapal KM. Labobar.

“Kini pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ucapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas, atas perbuatannya tersebut, FS dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Senin, 12 Mei 2025 - 09:08 WIB

KJK Tangerang Raya Resmi Tutup HUT ke-4: Kompak, Kompeten, dan Kritis

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Rajeg Laksanakan Patroli Mobile Malam Hari Antisipasi Guantibmas

Berita Terbaru

Berita Pemkot Tangsel

Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:22 WIB

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB

Bisnis

Asthara Skyfront City Rilis Hunian Modern di Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB