Laporan : Fatma
BONE,poskota.net- Seperti yang diberitakan sebelumnya dibeberapa media yang ada Sulsel bahwa diduga (HM) oknum Anggota DPRD sulsel dilaporkan Polres Bone atas dugaan penganiayaan dengan mencekik leher pengawas pertandingan
Legislator ini melakukan hal itu saat kompetisi cup bone fieky warlang lantaran kesal karna wasit dinilai terlalu memihak sebelah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sat Reskrim Polres Bone melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak penganiayaan ini pada terduga yang dilakukan oleh salah satu oknum Anggota DPRD sulsel terhadap pengawas pertandingan” legislator cup bone “pada hari kamis (23/1/2020).
Terkait hal tersebut kabid humas polda sulsel Kombes Pol lbrahim Tompo menyampaikan bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum Anggota DPRD bone tersebut, karna masih nunggu izin dari kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3,Yaitu undang-undang tahun 2018 tentang MD3
“Jika penyidik ingin memeriksa Anggota DPRD harus minta izin kepresiden,” tandas lbrahim tompo.