Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Wamena — poskota.net
instagram youtube
logo

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Wamena

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu yang dikirim melalui salah satu Jasa Pengiriman di Kota Jayapura bernilai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat menggelar Press Cenference kepada awak media bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (1/8) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan dalam kasus tersebut tiga orang pelaku berhasil diamankan, satu diantaranya berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yalimo.

Lanjut kata Kapolres dari tangan ketiganya, pihaknya berhasil mengamankan 100,48 gram Sabu, dimana barang haram tersebut diketahui berasal dari Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima anggota dilapangan, bahwa akan melintas di Kota Jayapura Narkotika jenis Sabu, ketika tiba disalah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Jayapura, didapati barang tersebut dikemas dalam satu set speaker aktif. tim pun meminta layanan jasa tersebut untuk meneruskan pengiriman tersebut hingga ke pemiliknya yang diketahui beralamatkan di Wamena Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.

“Tim kemudian berangkat ke Wamena untuk mengetahui pemilik paket tersebut hingga paket itu diambil oleh DPA yang disuruh tanpa mengetahui isi dari paket, dan setelah dikembangkan didapati pemiliknya adalah RS (37), H (39) dan R (36) yang dibekuk ditempat terpisah di kota Wamena,” jelasnya.

Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pemeriksaan, dugaan kuat barang tersebut akan diedarkan dikawasan pegunungan dan dipakai oleh para pelaku,” jelasnya.

Kombes Pol Vicktor Mackbon menambahkan atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 AYAT (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup dan atau 20 tahun.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:23 WIB

Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah, Dandim 0207/Simalungun Hadiri Public Hearing Konflik Agraria Kampung Baru

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:41 WIB

Pantau Stabilitas Harga, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tinjau Pasar Tradisional

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:37 WIB

Babinsa Sambangi Gudang Beras SMB, Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha di Nagahuta Timur

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:32 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Jalin Komunikasi sosial dengan Petani Kol

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:25 WIB

Babinsa Koramil Bosar Maligas Hadiri Musda Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” di Marihat Butar, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamaian Hadiri Rapat Lintas Sektoral Bahas BPJS Bagi Warga Tidak Mampu di Sipintuangin

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:50 WIB

Danramil 08/Bangun Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Puskesmas Simpang Bahjambi, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:42 WIB

Personel Kodim 0207/Simalungun Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Kota Pematangsiantar 2025

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB