Polisi Amankan Dua Pria Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 4 Agustus 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 02.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, keduanya diamankan di tempat yang berbeda dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial AM diamankan petugas di Pasar Otonom Abepura, sedangkan pelaku A diamankan di rumah milik pelaku AM yang berada di Belakang SMK N 5 Distrik Abepura,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Dari tangan kedua pelaku anggota berhasil mengamankan, 6 bungkus plastik bening ukuran kecil Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektronik, 1 unit hp Samsung, 2 buah sedotan, 1 buah dompet, 1 buah dos rokok, 1,59 gram sabu milik AM dan 0,13 Gram sabu milik A.

Kombes Kamal menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika di Pasar Otonom. Mendapat laporan itu anggota langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba mendapat seseorang yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Setelah diperiksa ternyata benar pelaku AM membawa satu bungkus plastik bening kecil berisikan narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku AM mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Setelah tiba di rumah pelaku AM, tim menemukan Pelaku A yang saat itu sedang membawa 1 paket kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 4 bungkus narkotika milik pelaku AM. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Senin, 12 Mei 2025 - 09:08 WIB

KJK Tangerang Raya Resmi Tutup HUT ke-4: Kompak, Kompeten, dan Kritis

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Rajeg Laksanakan Patroli Mobile Malam Hari Antisipasi Guantibmas

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:52 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB