Polsek Abepura Ciduk Agen Judi Togel di Kotaraja — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Abepura Ciduk Agen Judi Togel di Kotaraja

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,– Polsek Abepura melalui Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi, M.K., S.Tr.K didampingi Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi bersama Tim lakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RS (34) atas perkara perjudian jenis togel yang bertempat di Kompleks Harmoni Kotaraja Distrik Abepura, Minggu (21/8) malam sekira pukul 18.20 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, RS dibekuk bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.425.000,- (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah.

“Selain uang tunai sejumlah sekian dalam berbagai pecahan uang kertas, kami juga mengamankan barang bukti berupa Tabel Shio satu lembar, Tabel Angka Keluar satu lembar, Bolpen Faster satu buah dan Kupon hasil pembelian dua lembar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku RS berdasarkan informasi bahwa masih terdapat penjualan kupon judi togel di lokasi kejadian, tim kemudian merespon informasi tersebut dan mendapatkan RS sedang melancarkan aksinya melalui transaksi penjuala kupon judi togel.

“Tim kemudian membawa RS ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku. Polri serius dalam meniadakan segala jenis judi, bila ada informasi terkait perjudian silahkan melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Ia pun menambahkan, masyarakat harus dapat mendukung Polri dalam meniadakan Judi khususnya di Kota Jayapura, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang tidak boleh dibiarkan.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku atas perbuatannya,” tutup Kapolsek

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:52 WIB

Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:26 WIB

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:17 WIB

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:25 WIB

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:00 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Berita Terbaru