Rampas Motor, Pelaku Ditangkap Polisi — poskota.net
instagram youtube
logo

Rampas Motor, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Pelaku perampasan sepeda motor (roda dua) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan kios Panjang berhasil ditangkap Tim Sus Polres Nabire.

Penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wit bertempat di Jalan Ahmad Yani belakang Toko Karya Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ka Tim Sus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K, M.H mengatakan perampasan motor tersebut terjadi pada hari Senin 9 Januari 2023 di kios Panjang, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah.

“Sesuai Laporan Polisi tentang Perampasan Motor. Pelaku berinisial AD berhasil kami tangkap (24),” kata Ka Tim Sus.

Dari keterangan pelaku AD (24) mengakui bahwa dia yang telah melakukan perampasan motor di kios panjang pada hari Senin 9 Januari 2023.

“Sebelum mengambil motor pelaku terlebih dahulu memukul korban ke arah kepala sebanyak 1 kali kepada pemilik motor (korban),” ucapnya.

Setelah menguasai motor korban, pelaku AD (24) lansung naik ke Deiyai untuk mengamankan diri setelah merasa aman barulah pelaku kembali ke Nabire.

“Pelaku AD (24) mengambil motor korban dengan posisi dipengaruhi minuman keras dan motor hasil rampasan digunakan sendiri,” tuturnya.

Barang bukti hasil perampasan yang diamankan, 1 unit sepeda motor honda yype H1B02N41L0 A/T (beat) warna hitam.

“Pelaku AD (24) dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 365 ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman hukuman 9 sampai dengan 12 tahun Penjara,” tutup AKP Alfian.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Rangkaian Memperingati HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kuliah Ke Mesir Disdik Ciamis Apresiasi Afwaja Center Berkontribusi Tingkat Internasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Bazzar Murah di Kejaksaan Negeri Ciamis Daging Ayam 30 Ribu Per Kilogram

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dinas Pariwisata Ciamis Kenalkan Reog Ke Generasi Muda

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Tim Bola Voli Putra SMPN 2 Jatinagara Ikut Tarkam Desa Mulyasari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB