Jebol Atap Toko dan Plafon, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Sus Polres Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Jebol Atap Toko dan Plafon, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Sus Polres Nabire

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Sekitar Pukul 20.30 Wit, bertempat di Jalan Jakarta Kelurahan Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah, Tim Sus Polres Nabire berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian dengan pemberatan, Selasa (31/01/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Ka Tim Sus AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H bersama anggotanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian dengan Pemberatan. Hal ini dikatakan oleh Ka Tim Sus AKP Alfian (sapaan) kepada Sie Humas Polres Nabire.

“Penangkapan tadi malam itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wit, di Jalan Jakarta Kelurahan Karang Mulia. Berdasarkan laporan polisi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dan kami tindak lanjuti setiap laporan yang masuk kepada kami,” kata Kasat.

Pelaku berinisial EL (33), warga Jalan Kupang, Kampung Kalisusu, Nabire, Papua Tengah.

“Pelaku diamankan, setelah melakukan pencurian disalah satu Toko yang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Nabarua, pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 Wit, dengan cara memanjat bangunan toko, kemudian membongkar atap toko dan plafon,” ucapnya.

Dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku mengambil barang toko, berupa 5 ball rokok.

“Akibat pencurian tersebut korban (pemilik toko) mengalami kerugian sekitar 20 juta,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Sus, Uang Tunai 2,8 juta (uang hasil penjualan barang urian), 5 slop rokok gudang garam surya (barang hasil pencurian), 1 buah jaket warna abu-abu (pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian), 1 buah kaos warna putih (penutup kepala yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian).

“Semua kami dapatkan di kamar pelaku,” lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan pencurian tersebut, pelaku mengkonsumsi minuman keras didepan RSUD Nabire, sembari merencanakan pencurian.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Nabire, guna proses lebih lanjut,” pungkas Ka Tim Sus AKP Alfian.

 

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Calon Direktur PD Pasar Wanita Tangguh,Yang Ingin Mengabdikan dirinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Luber, Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga Terkesan Dibiarkan Membusuk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Ini Kata Oki Putra Arsulan Saat Konfercab VI PMII Kota Tangerang : Tidak sedang Mencalonkan Pemimpin Seremoni

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:54 WIB

IPPAFest 2025 di Tangerang: Ribuan Pegawai Kemenimipas Tumpah Ruah di Jalan Sehat, Ada Doorprize Misterius!

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB

Berita Ciamis

Harapan Petani Hasil Panen Melimpah Ketika Tiba Musim Panen

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:46 WIB